Ahad 07 May 2023 01:24 WIB

Empat Kementerian Cari Solusi Tangani Persoalan Guru Honorer

Pemda didorong untuk mengusulkan formasi guru sesuai kebutuhan.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Yusuf Assidiq
Sejumlah guru tidak tetap (GTT) dan honorer.
Foto: Antara.
Sejumlah guru tidak tetap (GTT) dan honorer.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menegaskan tengah mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah guru non-aparatur sipil negara (ASN) atau honorer. Hal itu dilakukan bersama kementerian terkait lainnya.

“Kita sedang mencari solusi alternatif yang terbaik bagi non-ASN, kemudian termasuk masalah guru-guru di berbagai daerah di seluruh Indonesia,” ujar Anas, usai melaksanakan rapat tingkat menteri bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.

Selain dengan Mendikbudristek, kata Anas, pihaknya juga berupaya mencari solusi bersama dengan Kementerian Keuangan serta Kementerian Dalam Negeri. Per 1 Mei 2023, usulan formasi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang diterima sebanyak 266.560 formasi.

Perihal kebutuhan guru itu, Anas berharap harus segera diselesaikan secara kolaboratif antara pemerintah pusat bersama pemerintah daerah. “Dan ini menjadi arahan Bapak Presiden soal dasar terkait guru dan tenaga kesehatan ini bisa segera dituntaskan,” jelas Anas.

Dalam kesempatan itu, Nadiem mengatakan, jajarannya mencari cara untuk mempercepat penyelesaian tenaga guru non-ASN. Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan mendorong pemerintah daerah untuk mengusulkan formasi guru sesuai dengan kebutuhan.

“Itu yang kita ingin lebih banyak lagi guru non-ASN yang layak menjadi PPPK. Dan juga kami memikirkan bagaimana ke depannya kita menyelesaikan masalah kebutuhan guru ini secara lebih efisien,” ungkap Nadiem.

Selain bersama Nadiem, rapat juga diikuti Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman, Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata, dan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pembahasan bersama tiga kementerian tersebut dilaksanakan untuk mengetahui bagaimana kebutuhan untuk pendanaan pendidikan bisa disediakan, khususnya guru.

"Kita sudah memiliki BOS, kita juga memiliki alokasi guru ASN yang ada di pemerintah daerah. Ini kita cari lagi bagaimana caranya bisa lebih kena dengan kebutuhan sekolah dan bisa lebih cepat diadakan oleh sekolah, artinya betul-betul sesuai dengan kebutuhan sekolah yang bersangkutan," kata Suahasil.

Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan aspirasi dari bawah menjadi atensi pemerintah untuk didiskusikan bersama penyelesaiannya. "Kemudian dicari formulasi dan solusi terbaik hingga semuanya bisa berjalan," jelasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement