Ahad 07 May 2023 16:07 WIB

Cerita Keluarga Korban TPPO di Myanmar: Iming-Iming Gaji Hingga Dugaan Penganiayaan

Korban asal Bandung tertarik bekerja di luar negeri setelah menganggur saat pandemi.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Irfan Fitrat
Valeria Buring, kakak sepupu M, salah satu korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar, saat memberikan penjelasan soal sepupunya, Jumat (5/4/2023).
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Valeria Buring, kakak sepupu M, salah satu korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar, saat memberikan penjelasan soal sepupunya, Jumat (5/4/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Salah satu korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dilaporkan disekap di Myanmar berasal dari Bandung, Jawa Barat. Keluarga korban menceritakan bagaimana warga Bandung berinisial M ini bisa berangkat ke luar negeri hingga terjebak di Myanmar.

M awalnya dikabarkan kehilangan pekerjaan akibat terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat dampak pandemi Covid-19. Setelah sekitar dua tahun menganggur, M mendapat informasi dari temannya soal lowongan pekerjaan di Thailand.

Baca Juga

Lowongan pekerjaan di luar negeri itu menarik perhatian M. Kakak sepupu M, Valeria Buring, menjelaskan, sepupunya tertarik dengan tawaran gaji yang terbilang tinggi.

“Dengan iming-iming gaji, fasilitas yang bagus, makan empat kali, termasuk snack. Ada mes gratis. Tinggal terima gaji saja itu sekitar Rp 10-15 juta. Belum lagi ditambah bonus jika mencapai target. Tentu dengan iming-iming itu dia sangat antusias untuk pergi,” ujar Valeria, saat ditemui di kediamannya di Bandung, Jumat (5/4/2023).