Ahad 21 May 2023 18:30 WIB

Ini Pertanyaan yang Sering Muncul dalam PPDB Jabar 2023 dan Jawabannya

Pengaduan PPDB Jabar 2023 dipusatkan di satu pintu.

Rep: Kampus Republika/ Red: Partner
.
.

Informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jabar dapat diperolah di laman <a href=disdik.jabarprov.go.id.  Foto : ppdb jabar  " />
Informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jabar dapat diperolah di laman disdik.jabarprov.go.id. Foto : ppdb jabar

Kampus—Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Provinsi Jawa Barat (Jabar) tahap 1 berlangsung 6-10 Juni 2023. Dinas Pedidikan Provinsi Jawa Barat menampung sejumlah pertanyaan terkait dengan PPDB yang akan segera dibuka.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Wahyu Mijaya sebelumnya menjelaskan, PPDB tahun ini dan tahun 2022 pada prinsipnya sama. Karena, masih menggunakan Permendikbud dan Pergub yang sama. "Tetapi, kita tingkatkan versinya. Pada 2022, kita mengakses website PPDB, nah sekarang kita menggunakan web Disdik Jabar. Untuk handphone, kami bekerja sama dengan Diskominfo Provinsi Jawa Barat menggunakan aplikasi Sapawarga," jelas Wahyu seperti dilansir laman disdik jabar.

Tahun 20023 lanjutnya, ada perubahan pengaduan yang hanya dipusatkan di satu device (pintu). Di situ bisa dilakukan pendaftaran, pengaduan, dan hal-hal lain, termasuk tracking-nya. Jadi, semua pendaftar bisa terlihat, apakah sudah beres administrasi atau belum. "Kita pun memberikan masa sanggah dan pendataan registrasi," ucapnya.

Berikut adalah pertanyaan yang sering muncul terkait PPDB Jabar tahun 2023 dan jawabannnya dari Dinas Pendidikan Jabar. Informasi dihimpun dari laman disdik.jabarprov.go.id/.

Apa saja dokumen persyaratan PPDB ?

Umum

1. Ijazah/Surat Keterangan Lulus/Kartu peserta Ujian Sekolah

2. Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir

3. Kartu Keluarga (minimal satu tahun), KTP

4. Buku Rapor (semester 1 sampai 5)

5. Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua

Khusus

1. Kartu Program Penanganan Kemiskinan/Terdaftar pada DTKS Dinsos (bagi jalur - afirmasi/KETM)

2. Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (bagi afirmasi korban bencana alam/sosial)

3. Surat Tugas Orangtua (bagi jalur perpindahan tugas orangtua/wali, maks. 3 tahun/anak guru)

4. Surat keputusan satgas covid bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid-19

5. Piagam dan Dokumentasi Prestasi (untuk jalur prestasi kejuaraan) maksimal 5 tahun, minnal 6 bulan

Setiap dokumen difoto/scan aslinya, upload (diunggah) ke website PPDB

Bagaimana dengan pendaftar dari luar Provinsi Jawa Barat ?

Dapat mendaftar PPDB sebagaimana pendaftar dari Provinsi Jawa Barat, dengan kuota yang disepakati melalui kerja sama antarprovinsi.

Bagaimana pelaksanaan pengawasan PPDB dan memastikan tiap sekolah melaksanakan PPDB sesuai aturan ?

Ada pengawasan internal tiap sekolah oleh pengawas sekolah sesuai tugasnya, ada pengawasan eksternal dari tim Ombudsman.

Bagaimana alur pendaftaran bagi calon peserta didik dari luar Provinsi Jawa Barat/lulusan sebelum tahun 2023 ?

Koordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan/sekolah tujuan (verifikasi data, mendapat akun) /website PPDB.

Untuk PPDB jalur persiapan kelas industri SMK, apakah nilai semua mata pelajaran dihitung ?

Tidak semua. Hanya 5 mapel saja yang dihitung, yaitu P. Agama, PPKn, B. Indonesia, Matematika, IPA, dan B. Inggris.

Apa persyaratan umum PPDB ?

Kartu keluarga yang sudah berumur 1 tahun atau lebih

Kartu Keluarga Yang Belum 1 Tahun Atau Masih Baru Karena Perubahan (Kelahiran, Meninggal, Kepindahan) Anggota Keluarga Dapat Melampirkan Surat Keterangan Dari RT/RW Yang Menerangkan Lamanya Domisili.

Apa saja kriteria penilaian utama setiap jalur PPDB ?

1. Jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas, prioritas terdekat mengutamakan jarak

2. Jalur nilai rapor dan persiapan industri mengutamakan nilai rapor

3. Jalur prestasi mengutamakan penskoran prestasi

Berapa daya tampung, jumlah rombongan belajar peserta didik SMA ,SMK dan SLB ?

1. SMA sekurang-kurangnya 20 dan sebanyak-banyaknya 36 peserta didik

2. SMK sekurang-kurangnya 15 dan sebanyak-banyaknya 36 peserta didik

3. TKLB dan SDLB paling banyak lima orang peserta didik

4. SMPLB dan SMALB paling banyak delapan peserta didik

Apa perbedaan PPDB tahun ini dan tahun lalu ?

Secara umum, dari regulasi tidak banyak perubahan. Namun, secara sistem, masyarakat bisa mengakses informasi PPDB 2023 dari website Disdik Jabar dan aplikasi Sapawarga.

Bagaimana mekanisme pendaftaran PPDB 2023 ?

Dilakukan secara daring, kecuali terkendala jaringan/akses ke website PPDB dapat mendaftar ke sekolah tujuan.

Bagaimana mengantisipasi adanya kasus beberapa siswa berdomisili di alamat KK yang sama ?

Penerbitan KK diatur regulasi dari Disdukcapil, beberapa siswa berdomisili di alamat KK yang sama diperbolehkan selama dilengkapi dokumen tidak keberatan dari kepala keluarga dan ada surat kuasa pengasuhan. Dalam PPDB diatur dan ditegaskan makna berdomisili adalah tinggal di alamat tersebut, bukan hanya terdaftar secara administrasi. Hal ini akan diverifikasi berdasarkan kesesuaian alamat pada rapor dengan KK, terutama saat kelas 9 SMP/MTs.

Ada berapa jalur dan tahapan di PPDB tahun 2023 ini ?

1. SMA : afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali/anak guru, prestasi, zonasi

2. SMK : afirmasi,perpindahan tugas orang tua/wali/anak guru, prioritas terdekat, prestasi

Bagaimana pembagian akun ke sekolah asal untuk PPDB tahap 1 ?

1. Disdik Jabar berkoordinasi dengan operator Dapodik untuk memberikan akun kepada para operator dapodik jenjang Dikdas

2. Siswa dapat memperoleh akun :

- Dari sekolah asal

- Dari sekolah yang akan dituju

3. Alur pendaftaran bagi calon peserta didik dari luar provinsi Jawa Barat/Lulusan sebelum tahun 2023

Koordinasi dengan cabang Dinas Pendidikan/sekolah tujuan (verifikasi data, mendapatkan akun)/Website PPDB

Jika ada permasalahan/pengaduan PPDB yang ditemukan masyarakat, kemana harus disampaikan ?

Pengaduan dapat disampaikan secara bertahap ke satuan pendidikan, ke Cabang Dinas atau ke Disdik Provinsi tergantung jenis permasalahannya, melalui website PPDB lalu disalurkan oleh sistem ke tujuannya.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam acara "Kick Off PPDB SMA, SMK, SLB Jabar Tahun 2023" di SMKN 4 Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (16/5/2023) lalu mengatakan masyarakat sudah bisa mengakses informasi PPDB 2023 dari website Disdik Jabar di disdik.jabarprov.go.id dan aplikasi Sapawarga.

Gubernur menjelaskan, saat ini semua sudah disempurnakan melalui dua pintu. Satu website Disdik Jabar, satu lagi melalui aplikasi Sapawarga.

"Kita sempurnakan dan hal-hal baik yang sudah bagus di tahun lalu tentu kita pertahankan. Mudah-mudahan tahun ini makin sempurna, berkurang segala dinamikanya, dan semua tentu sudah difasilitasi," jelasnya.

Baca juga :

Siap-siap Ikut PPDB Jabar 2023, Ini Jadwal Pendaftaran Jenjang SMA, SMK, dan SLB

Ada Masalah Terkait PPDB Jabar 2023 ? Begini Prosedur dan Syarat Pengaduan

Cek Persyaratan, Kuota, dan Jadwal PPDB DKI Jakarta Jenjang MAN Tahun 2023

Sebanyak 106 Madrasah Swasta Diusulkan Jadi Negeri

30 Madrasah Aliyah Terbaik di Indonesia , Salah Satunya Sekolah Ranking 1 Nasional

Kerjasama dengan Kemenparekraf, Google Indonesia Sediakan 5.500 Beasiswa

Delapan Sekolah Terbaik di Jakarta Utara Tahun 2022 Berdasarkan Nilai UTBK

16 Sekolah Terbaik di Jakarta Barat Tahun 2022 Berdasarkan Nilai UTBK, Tak Ada Sekolah Swasta

Ikuti informasi penting dan menarik dari kampus.republika.co.id. Silakan menyampaikan masukan, kritik, dan saran, melalui e-mail : [email protected]

sumber : https://kampus.republika.co.id/posts/217190/ini-pertanyaan-yang-sering-muncul-dalam-ppdb-jabar-2023-dan-jawabannya
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement