MAGENTA -- Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Iran menjalin kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH).
Sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama (MoU) antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama dan Iran National Standards Organization (INSO) tentang Kerja Sama Kualitas Jaminan Produk Halal.
BACA JUGA: Bacaan Niat Sholat 5 Waktu Lengkap dengan Latin dan Arti
.
.
Penandatanganan MoU dilaksanakan oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi dan Wakil Menteri Luar Negeri Bidang Diplomasi Ekonomi Republik Islam Iran Mahdi Safari. Penandatanganan MoU tersebut merupakan bagian dari rangkaian kunjungan resmi Presiden Republik Islam Iran Ebrahim Raisi yang diterima Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Selasa (23/5/2023).
"Atas nama Kementerian Agama Republik Indonesia saya menyambut gembira penandatanganan MoU Kerja Sama Jaminan Produk Halal antara Pemerintah RI dengan Pemerintah Republik Islam Iran yang dilaksanakan di sela kunjungan Presiden Republik Islam Iran Ebrahim Raisi yang diterima Presiden Joko Widodo di Istana Bogor siang ini," kata Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, Kamis (23/05/2023).
BACA JUGA: Doa Sholat Tahajud Dilengkapi dengan Niat, Waktu dan Istighfar Latin dan Terjemahan
Zainut mengatakan Kementerian Agama (Kemenag) terus mendukung penguatan kerja sama produk halal di tingkat global. Sebab, pemerintah RI memiliki cita-cita menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen produk halal nomor satu di dunia. Untuk mewujudkan cita-cita itu, diperlukan kerja sama dan sinergi JPH di antara seluruh stakeholders di tingkat global.
"Kami berharap MoU ini dapat memperkuat sinergi dimaksud sehingga Indonesia dan Iran dapat menjadi pemain penting dalam industri dan pasar global produk halal," kata Zainut.
Ia berharap kerja sama JPH ini dapat segera terlaksana untuk meningkatkan keuntungan kedua belah pihak. Kerja sama produk halal ini diharapkan meningkatkan transaksi perdagangan produk halal sehingga memberikan keuntungan ekonomi dan memperkuat kesejahteraan bagi rakyat kedua negara.
BACA JUGA: Kisah Soedirman: Guru SD yang Jadi Panglima Besar Tentara Keamanan Rakyat
Hadir menyaksikan penandatanganan MoU Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham, Sekretaris BPJPH E.A Chuzaemi Abidin, dan Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal Abd Syakur.
Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan dengan penandatanganan ini maka Iran menjadi negara keenam yang telah menandatangani MoU Jaminan Produk Halal dengan Indonesia. Sebelumnya, ada lima negara yang telah melakukan MoU dengan Indonesia, yakni, Cile, Argentina, Hungaria, Belarusia, dan Turki.
"Selanjutnya, MoU G-to-G ini akan segera kita tindaklanjuti dengan pembahasan Mutual Recognition Agreement atau MRA antara BPJPH dengan Lembaga Halal yang ada di Iran. Sehingga ada saling keberterimaan sertifikat halal BPJPH dan lembaga halal di Iran secara timbal balik," kata Aqil.
BACA JUGA:
▶ Kisah Maulana Malik Ibrahim Sholat Minta Hujan: Hujannya Turun, Eh, Dituding Sihir
▶ Generasi Z Ambisius, Milenial Si Kepo, Baby Boomer tidak Suka Dikritik, Kamu yang Mana?
▶ Alasan Soeharto Ogah Temui Habibie Usai Lengser
▶ On This Day: 21 Mei 1981, Indonesia Geger Saat Hamka Putuskan Mundur Sebagai Ketua MUI
▶ Gegara Utang Nyawa di Makkah, Snouck Hurgronje Jadi Sahabat Haji Hasan Mustapa