Kamis 25 May 2023 00:05 WIB

Risma Akui Mutasi Staf untuk Amankan Diri

Penggeledahan oleh KPK di Kemensos terjadi saat Risma sedang rapat.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Agus Yulianto
Mensos Tri Rismaharini saat memberikan keterangan terkait penggeledahan KPK kepada awak media di Jakarta, Rabu (24/5/2023).
Foto: Republika/Zainur Mahsir Ramadhan
Mensos Tri Rismaharini saat memberikan keterangan terkait penggeledahan KPK kepada awak media di Jakarta, Rabu (24/5/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan tak tahu-menahu soal dugaan kasus korupsi terkait penggeledahan di Kementerian Sosial (Kemensos) oleh KPK, kemarin. Saat pemeriksaan tersebut, Risma mengaku tak melibatkan diri.

Meski demikian, ketika memberikan penjelasan kepada awak media, dia menyebut sempat ada informasi kepada dirinya yang melibatkan staf di kantor pusat Kemensos. Mendapat kabar itu, Risma menjelaskan, ia langsung memindahkan staf terkait dari kantor pusat ke posisi yang tak berkaitan dengan pengelolaan uang.

“Saya mendengar aja (terlibat). Saya juga takut ada dampaknya kan. Memang ada yang saya non job-kan juga, tapi itu harus diperiksa dulu,” kata dia.

Menyoal rotasi yang dilakukan, kata dia, diutamakan agar staf terkait bisa menghindari peran strategis hingga pemeriksaan lebih lanjut. “Ya saya butuh aman kan? itu bagi saya mengamankan saya. Saya ga tahu kalau setelah itu dia insaf atau tidak. Tapi, yang jelas, saya butuh aman,” tutur Risma.

Baca juga : Soal Dana Tur Studi SMAN 21 Bandung, Ini Penjelasan Pihak Travel

Ditanya siapa atau kapan staf terkait yang dimutasi atau non-job, dia tak mau menjawabnya. 

Dalam penjelasan Risma, penggeledahan oleh KPK di Kemensos diawali dengan kabar kedatangan tim antirasuah itu saat dia sedang rapat, kemarin. Dalam pelaksanaannya, kata dia, ia sempat menemui tim KPK di ruang tamu dan memperoleh informasi mengenai penggeledahan.

Diketahui, pengembangan kasus dari era Juliari Batubara itu awalnya terungkap ketika lembaga antirasuah sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan bansos Covid-19. KPK menemukan adanya fakta lain berupa praktik rasuah penyaluran beras untuk PKH di lingkungan Kemensos.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam dugaan korupsi tersebut. Namun, lembaga antikorupsi ini belum secara resmi mengumumkan identitas tersangka yang dimaksud.

Baca juga : Pakar Ungkap Makna Kemunculan Tionghoa Muslim

Meski demikian, mantan direktur utama (dirut) PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Persero M Kuncoro Wibowo diduga terjerat dalam kasus itu. Kuncoro adalah dirut PT Transjakarta pilihan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono, yang dalam hitungan dua bulan hingga akhirnya mengundurkan diri.

KPK pun telah meminta pencegahan bepergian keluar negeri ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham terhadap Kuncoro. Adapun hingga kini, Kuncoro masih belum ditahan.

PT BGR merupakan salah satu anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penyedia jasa logistik di Indonesia. Perusahaan tersebut diketahui menjadi salah satu penyalur bansos beras dari Kemensos untuk PKH.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement