Rabu 24 May 2023 19:38 WIB

Kemendikbudristek: Pemda Baru Ajukan 46 Persen Kebutuhan Formasi Guru PPPK

Kemendikbud keluhkan susahnya dorong Pemda ajukan kebutuhan guru

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Sejumlah Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) mengikuti pembukaan orientasi di Kudus, Jawa Tengah. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebutkan, kebutuhan formasi yang diajukan untuk guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2023 berjumlah 601.174 formasi. Tapi, sejauh ini pemerintah daerah (pemda) baru mengajukan sekitar 46 persen dari kebutuhan yang semestinya.
Foto: ANTARA/Yusuf Nugroho
Sejumlah Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) mengikuti pembukaan orientasi di Kudus, Jawa Tengah. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebutkan, kebutuhan formasi yang diajukan untuk guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2023 berjumlah 601.174 formasi. Tapi, sejauh ini pemerintah daerah (pemda) baru mengajukan sekitar 46 persen dari kebutuhan yang semestinya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebutkan, kebutuhan formasi yang diajukan untuk guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2023 berjumlah 601.174 formasi. Akan tetapi, sejauh ini pemerintah daerah (pemda) baru mengajukan sekitar 46 persen dari kebutuhan yang semestinya.

“Sampai putaran koordinasi dengan pemda kami dapat informasi dari Menpan-RB bahwa jumlah formasi yang diajukan saat ini baru mencapai 278 ribu atau 46 persen dari kebutuhan,” ujar Direktur Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, dalam rapat di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Nunuk menerangkan, kebutuhan formasi yang mencapai 601.174 itu merupakan akumulasi dari sisa formasi yang tidak diajukan dan atau yang belum terisi dari seleksi selama dua tahun terakhir. Jumlah tersebut ditambah dengan guru-guru yang akan memasuki masa pensiun pada 2024 mendatang.

“Sepanjang tahun sampai tahun ini, tidak mencapai 50 persen usulan dari pemda. Berbagai upaya telah dilakukan. Pendekatan, koordinasi, desk to desk, dan lain sebagainya tetapi tetap saja formasinya masih sejumlah ini,” jelas dia.