REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) telah meluncurkan program Kampung Zakat di Desa Cekal Baru, Kecamatan Timang Gajah, Bener Meriah, Provinsi Aceh, pada Kamis (11/5/2023). Ini adalah kampung zakat kedua di Provinsi Aceh, setelah program serupa diluncurkan di Aceh Singkil sebelumnya.
Dalam acara peresmian program tersebut, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI Drs Tarmizi Tohor MA menyampaikan bahwa Kemenag RI telah mencanangkan setiap kabupaten/kota di Indonesia harus memiliki kampung zakat. Program ini akan dilakukan secara bertahap.
Laznas PYI Yatim dan Zakat juga turut berpartisipasi dalam acara peresmian tersebut dengan menyalurkan empat program unggulannya. Di antara program tersebut, yaitu Program Ekonomi, Pendidikan, Kemanusiaan, dan Dakwah. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan dalam peluncuran Kampung Zakat Cekal Baru, Aceh.
Meskipun dalam perjalanan menuju ke lokasi kampung zakat tersebut terdapat berbagai hambatan dan butuh perjuangan ekstra, tim PYI berhasil sampai di tujuan dengan selamat setelah melakukan perjalanan darat selama lima hari. SPV Pemberdayaan sekaligus perwakilan PYI, Tedi, memaparkan jumlah bantuan yang telah disalurkan untuk mendukung Kampung Zakat tersebut.