Senin 12 Jun 2023 12:00 WIB

Ingin Sholat Berjamaah ke Masjid Tapi Sudah Selesai, Masihkah Dapat Pahala?

Ada hadits soal orang yang pergi ke masjid untuk sholat berjamaah tapi sudah selesai.

Ingin Sholat Berjamaah ke Masjid Tapi Sudah Selesai, Masihkah Dapat Pahala?. Foto: lustrasi masjid
Foto: Republika.co.id
Ingin Sholat Berjamaah ke Masjid Tapi Sudah Selesai, Masihkah Dapat Pahala?. Foto: lustrasi masjid

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Banyak orang yang sudah mengetahui tentang keutamaan mengerjakan sholat wajib berjamaah di masjid. Namun, adakah yang mengetahui bagaimana jika kita telah berniat untuk sholat berjamaah ke masjid, tetapi ternyata tertinggal?

Dalam sebuah hadits disebutkan:

Baca Juga

مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ وُضُوءَهُ ثُمَّ رَاحَ فَوَجَدَ النَّاسَ قَدْ صَلَّوْا أَعْطَاهُ اللَّهُ جَلَّ وَعَزَّ مِثْلَ أَجْرِ مَنْ صَلاَّهَا وَحَضَرَهَا لاَ

يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أَجْرِهِمْ شَيْئًا

 “Barang siapa yang berwudhu dengan sempurna kemudian dia pergi ke masjid, ternyata sholat jama’ah telah selesai, maka Allah akan berikan padanya pahala seperti orang yang mengikuti sholat jamaah itu dan menghadirinya, tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun.” (HR Abu Dawud, Nasa'1, Hakim).

Maulana Muhammad Zakarriyya Al Khandahlawi menyebutkan dalam kitabnya, Fadhilah Amal menjelaskan soal hadits ini. Menurut dia, ini menunjukkan betapa besar karunia dan anugerah Allah kepada orang yang berusaha menjaga sholat berjamaah. Meskipun tidak jadi sholat berjamaah, orang itu tetap dapat pahala.

"Dari sini kita ketahui bahwa kita jangan menunda-nunda pergi ke masjid hanya karena mengira sholat berjamaah telah selesai. Jika kita pergi ke masjid dan mendapatkan sholat berjamaah sudah selesai, kita tetap akan mendapatkan pahala berjamaah, kecuali jika kita telah meyakini sebelumnya bahwa sholat berjamaah sudah selesai maka tidaklah mengapa," tulis Maulana Zakarriyya.

photo
Infografis surat yang kerap dibaca Nabi Muhammad saat sholat jumat. - (Dok Republika)

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement