Senin 12 Jun 2023 15:16 WIB

Aturan Perjalanan Direlaksasi, AP II: Trafik Bisa Tumbuh

Target AP II pada tahun ini hingga 73 juta pergerakan penumpang dapat terealisasi.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Lida Puspaningtyas
Calon penumpang pesawat antre untuk check in di Terminal 3 Bandara Sekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (20/4/2023). Jumlah pergerakan penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta pada H-2 menjelang perayaan Idul Fitri 1444 Hijriyah tercatat sebanyak 158.671 orang. Para pemudik Lebaran terlihat memadati sejumlah pintu keberangkatan. Antrean panjang para calon pemudik yang menggunakan transportasi udara pun terjadi pada counter check in atau pemeriksaan tiket.
Foto: Republika/Prayogi
Calon penumpang pesawat antre untuk check in di Terminal 3 Bandara Sekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (20/4/2023). Jumlah pergerakan penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta pada H-2 menjelang perayaan Idul Fitri 1444 Hijriyah tercatat sebanyak 158.671 orang. Para pemudik Lebaran terlihat memadati sejumlah pintu keberangkatan. Antrean panjang para calon pemudik yang menggunakan transportasi udara pun terjadi pada counter check in atau pemeriksaan tiket.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah saat ini sudah merelaksasi aturan perjalanan pada masa transisi endemi Covid-19, salah satunya diperbolehkannya tidak menggunakan masker. Direktur Utama PT Angkasa Pura (AP) II Muhammad Awaluddin mengatakan hal tersebut bisa berdampak positif kepada trafik penumpang di bandara.

“Kami berharap itu menjadi satu faktor yang mengakselerasi pertumbuhan trafik ya karena pada saat sebelum ada (aturan baru) juga kondisi trafik sudah mulai baik,” kata Awauddin saat ditemui di kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (12/6/2023).

Setelah regulasi tersebut diterapkan, Awaluddin yakin dinamika masyarakat semakin lebih tinggi. Anya saja, Awauddin menilai yang paling penting yakni pengguna jasa di bandara dapat menerapkan aturan tertentu.

“Yang penting faktor untuk perlindungan, apakah sudah booster, apakah masker itu menjadi pilihan yang dilipih oleh masyarakat. Sehingga harapan kami tahun ini kami menargetkan recovery rate untuk trafik kita diatas 86 persen,” jelas Awaluddin.

Jika aturan tersebut berdampak positif, Awaluddin yakin target AP II pada tahun ini hingga 73 juta pergerakan penumpang dapat terealisasi. Awaluddin menilai hal tersebut positif untuk pertumbuhan di sektor transportasi udara.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyesuaikan aturan protokol kesehatan bertransportasi pada masa transisi endemi Covid-19. Hal tersebut dilakukan dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang protokol kesehatan pelaku perjalanan untuk dalam negeri dan luar negeri.

“SE Kemenhub ini merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan di masa transisi endemi Covid-19 yang terbit pada 9 Juni 2023,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam pernyataan tertulisnya, Senin (12/6/2023).

Menindaklanjuti SE Satgas tersebut, Adita menjelaskan, Kemenhub menerbitkan sebanyak empat SE. Regulasi tersebut yaitu SE Nomor 14 untuk transportasi darat, SE Nomor 15 untuk transportasi laut, SE Nomor 16 untuk transportasi udara, dan SE No mor 17 untuk perkeretaapian yang mulai diberlakukan pada 9 Juni 2023

Adita menambahkan, SE Kemenhub ditujukan kepada otoritas dan pengelola sarana dan prasarana transportasi, baik di darat, laut, udara, dan perkeretaapian. “Ini sebagai pedoman penerapan prokes bagi para pengguna jasa transportasi, baik sebelum dan saat melakukan perjalanan,” jelas Adita.

Dia menuturkan, secara umum yang diatur di dalam SE Kemenhub yaitu penumpang dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat. Terutama bagi masyarakat yang memiliki resiko tinggi penularan Covid-19.

Selain itu, penumpang diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19. Adita mengatakan, penumpang dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19.

Selanjutnya, penumpang dianjurkan tetap membawa hand sanitizer dan atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala. “Ini terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan,” ucap Adita.

Lalu, bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19. Penumpang juga dianjurkan tetap menggunakan aplikasi Satu Sehat untuk memantau kesehatan pribadi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement