Kamis 15 Jun 2023 06:50 WIB

Jelang Idul Adha, Butuh Juleha yang Paham Syariat

Panduan kurban sebelumnya diterbitkan oleh MUI melalui Fatwa Nomor 34 Tahun 2023.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

JAKARTA - Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Muti Arinawati meminta agar rumah potong hewan (RPH) atau panitia pemotongan hewan kurban memastikan kesehatan dari hewan yang akan disembelih. Muti berharap, mereka yang kerap disebut sebagai juru sembelih halal (juleha) sudah bersertifikat. "Jangan sampai sembelih...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement