Rabu 21 Jun 2023 03:35 WIB

Beda Idul Adha Muhammadiyah, Pemerintah dan NU, Kapan Waktu Potong Hewan Kurban?

Sembelih hewan kurban harus setelah Sholat Id.

Rep: Kurusetra/ Red: Partner
.
Foto: network /Kurusetra
.

Hewan Kurban. Menyembelih<a href= hewan kurban harus setelah Sholat Id. Foto: Republika." />
Hewan Kurban. Menyembelih hewan kurban harus setelah Sholat Id. Foto: Republika.

KURUSETRA -- Salam Sedulur... PP Muhammadiyah menetapkan Hari Raya Idul Adha 2023 jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023, sementara Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) dan PBNU mengumumkan Hari Raya Idul Adha 1443 H jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023. Karena ada perbedaan hari, muncul pertanyaan, bagaimana hukum menyembelih hewan kurban atau kapan waktu yang tepat menyembelih hewan kurban?

Jika mengikuti Muhammadiyah menyembelih hewan kurban bisa dilakukan pada Rabu (28/6/2023). Namun, apakah boleh jika menyembelih hewan kurbannya mengikuti Muhammadiyah, sementara Sholat Idnya mengikuti pemerintah pada Kamis (29/6/2023)?

Seperti dinukil dari situs resmi Muhammadiyah, Ketua Divisi Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Fuad Zein menjelaskan, ketentuan menyembelih kurban harus dilakukan setelah shalat id. Dalam Seminar Idul Adha 1443 pada Sabtu, 2 Juli 2022, di Aula Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan, Fuad menjelaskan, orang yang menyembelih hewan kurbannya sebelum shalat id, maka kurbannya tidak sah.

.

BACA JUGA: Bacaan Niat Puasa Dzulhijjah: Puasa Tarwiyah dan Puasa Arafah Idul Adha 2023, Arab, Latin, Artinya

Dalam sebuah hadis disebutkan: “Wahai Rasulullah, aku telah menyembelih kambingku sebelum shalat Idul Adha. Aku tahu bahwa hari itu adalah hari untuk makan dan minum. Aku senang jika kambingku adalah binatang yang pertama kali disembelih di rumahku. Oleh karena itu, aku menyembelihnya dan aku sarapan dengannya sebelum aku shalat Idul Adha.” Rasulullah menjawab: Kambingmu hanyalah kambing biasa (namun bukan kambing kurban).” (HR. Bukhari no. 955).

Dalam hadis lain disebutkan dengan jelas: “Barangsiapa yang menyembelih sebelum shalat ‘ied, hendaklah ia mengulanginya. Dan yang belum menyembelih, hendaklah ia menyembelih dengan menyebut ‘bismillah’.” (HR. Bukhari no. 7400 dan Muslim no. 1960).

BACA JUGA: Idul Adha Berbeda, Kenapa Muhammadiyah Pakai Hisab, Padahal Rasulullah Gunakan Rukyat? Ini Alasannya

Dengan demikian, menurut dia, bagi warga Muhammadiyah sangat dianjurkan agar mengikuti ketentuan yang telah diputuskan persyarikatan. Namun, bagi yang ingin mengikuti kebijakan pemerintah juga tidak mengapa. Artinya, tidak perlu mencampuradukkan antar kedua ketentuan ini, karena nantinya akan melanggar ketentuan-ketentuan syari yang lain.

.

BACA BERITA MENARIK LAINNYA:

> Humor Gus Dur: Pastor Lega Dikira Gak Jadi Diterkam Harimau, Ternyata Harimaunya Lagi Baca Doa Makan

> Sempat Tantang Novel Bamukmin Duel, Denny Siregar: Gak Jadi Deh, Gw Males Bulan Puasa Berantem

> Kata Siapa Muhammadiyah tidak Punya Habib, KH Ahmad Dahlan Itu Keturunan Rasulullah

> Pak AR Salah Masuk Masjid, Diundang Ceramah Muhammadiyah Malah Jadi Imam Tarawih di Masjid NU

> Humor Gus Dur: Yang Bilang NU dan Muhammadiyah Berjauhan Hanya Cari Perkara, Yang Dipelajari Sama

> Humor Cak Nun: Soal Rokok Muhammadiyah Terbelah Jadi Dua Mahzab

> Humor Ramadhan: Puasa Ikut NU yang Belakangan, Lebaran Ikut Muhammadiyah yang Duluan

> Muhammadiyah Tarawih 11 Rakaat, Pakai Formasi 4-4-3 atau 2-2-2-2-2-1?

.

Ikuti informasi penting seputar berita terkini, cerita mitos dan legenda, sejarah dan budaya, hingga cerita humor dari KURUSETRA. Kirim saran dan kritik Anda ke email kami: kurusetra.republika@gmail.com. Jangan lupa follow juga Youtube, Instagram, Twitter, dan Facebook KURUSETRA.

sumber : https://kurusetra.republika.co.id/posts/224225/beda-idul-adha-muhammadiyah-pemerintah-dan-nu-kapan-waktu-potong-hewan-kurban
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement