Rabu 21 Jun 2023 03:35 WIB

Beda Idul Adha Muhammadiyah, Pemerintah dan NU, Kapan Waktu Potong Hewan Kurban?

Sembelih hewan kurban harus setelah Sholat Id.

Rep: Kurusetra/ Red: Partner
.
Foto: network /Kurusetra
.

Hewan Kurban. Menyembelih<a href= hewan kurban harus setelah Sholat Id. Foto: Republika." />
Hewan Kurban. Menyembelih hewan kurban harus setelah Sholat Id. Foto: Republika.

KURUSETRA -- Salam Sedulur... PP Muhammadiyah menetapkan Hari Raya Idul Adha 2023 jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023, sementara Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) dan PBNU mengumumkan Hari Raya Idul Adha 1443 H jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023. Karena ada perbedaan hari, muncul pertanyaan, bagaimana hukum menyembelih hewan kurban atau kapan waktu yang tepat menyembelih hewan kurban?

Jika mengikuti Muhammadiyah menyembelih hewan kurban bisa dilakukan pada Rabu (28/6/2023). Namun, apakah boleh jika menyembelih hewan kurbannya mengikuti Muhammadiyah, sementara Sholat Idnya mengikuti pemerintah pada Kamis (29/6/2023)?

Seperti dinukil dari situs resmi Muhammadiyah, Ketua Divisi Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Fuad Zein menjelaskan, ketentuan menyembelih kurban harus dilakukan setelah shalat id. Dalam Seminar Idul Adha 1443 pada Sabtu, 2 Juli 2022, di Aula Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan, Fuad menjelaskan, orang yang menyembelih hewan kurbannya sebelum shalat id, maka kurbannya tidak sah.

.