REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Perdebatan antara Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya (EM UB) dengan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kewirausahaan Mahasiswa Universitas Brawijaya (UB), Setiawan Noerdajasakti, terus berlanjut. Terbaru, sejumlah mahasiswa UB yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa (Amarah) Brawijaya melakukan aksi demontrasi di depan lobi Gedung Rektorat UB, Kota Malang, Kamis (22/6/2023).
Berdasarkan pengamatan Republika, aksi demontrasi dimulai sejak pukul 11.00 hingga 13.00 WIB. Sejumlah mahasiswa dari berbagai fakultas dan organisasi berkumpul mengenakan jas almamater UB. Aksi ini ditujukan agar Warek III UB bersedia menandatangani Piagam Kedaulatan Mahasiswa Brawijaya yang berisi sejumlah tuntutan.
Piagam tersebut berisi tuntutan Warek III agar mengembalikan hak kedaulatan dan kebebasan berpendapat serta berekspresi mahasiswa. Kemudian menuntut Warek III agar mencabut dan merevisi isi Peraturan Rektor Nomor 90 Tahun 2022 tentang pengangkatan dan pemberhentian kepengurusan organisasi kemahasiswaan.
"Kemudian juga Peraturan Rektor Nomor 34 Tahun 2023 tentang pengenalan kehidupan kampus yang seharusnya sesuai prinsip demokrasi mahasiswa," kata koordinator lapangan (korlap) aksi, Ferryawan Dwi Saputra.