Rabu 28 Jun 2023 06:10 WIB

Sebanyak 3.295 Guru Honorer di Garut Dilantik Jadi PPPK

Salah satu guru PPPK yang dilantik merupakan guru sekolah dasar yang berusia 40 tahun

Rep: Bayu Adji/ Red: Agus raharjo
Bupati Garut Rudy Gunawan melantik 3.295 guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Lapangan Oto Iskandar di Nata, Alun-alun Garut, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa (27/6/2023).
Foto: Dok. Diskominfo Kabupaten Garut.
Bupati Garut Rudy Gunawan melantik 3.295 guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Lapangan Oto Iskandar di Nata, Alun-alun Garut, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa (27/6/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melantik sebanyak 3.295 guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lapangan Otto Iskandar Di Nata, Alun-alun Garut, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa (27/6/2023). Pelantikan itu langsung dilakukan langsung Bupati Garut Rudy Gunawan.

Rudy menyampaikan, sesuai Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan adanya pelantikan ini maka 3.295 pegawai yang hadir sudah resmi menjadi PPPK yang berkedudukan sama dengan ASN lainnya. "Makanya hari ini saya meminta kepada BKD dan Disdik untuk acara pengangkatan pengambilan sumpah sebagai PPPK saudara menggunakan baju KORPRI," kata dia, Selasa (27/62/2023).  

Baca Juga

Menurut Rudy, pihaknya selalu memberikan perhatian kepada para guru. Selama ini, Pemkab Garut juga tak pernah membedakan guru pegawai negeri sipil (PNS) maupun honorer.

"Kami tidak pernah membedakan sebelumnya apakah Saudara guru honorer atau guru PNS, tapi saya menganggap Bapak Ibu adalah sebagai guru yang mempunyai konsekuensi hukum dan nilai-nilai bagi anak didik," ujar dia.