Jumat 30 Jun 2023 10:23 WIB

Kemendikbudristek Pertahankan Opini WTP 10 Tahun Berturut-turut dari BPK

Pada 2022, Kemendikbudristek telah merealisasikan anggaran sebesar Rp 81,34 triliun

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Raihan ini menjadi capaian kesepuluh kalinya bagi Kemendikbudristek.
Foto: Kemendikbudristek
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Raihan ini menjadi capaian kesepuluh kalinya bagi Kemendikbudristek.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Raihan ini menjadi capaian kesepuluh kalinya bagi Kemendikbudristek.

“Alhamdulillah, berkat masukan-masukan perbaikan dari BPK RI, Laporan Keuangan Kemendikbudristek Tahun 2022 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-10 kalinya. Opini WTP ini memberikan semangat bagi seluruh jajaran Kemendikbudristek untuk selalu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara sebagai bentuk akuntabilitas Kemendikbudristek kepada publik,” ungkap Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar

Makarim, dalam sambutannya pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI, di Kantor Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta (26/6).

Menteri Nadiem menjelaskan, Kemendikbudristek menyusun Laporan Keuangan Tahun 2022 sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik sehubungan dengan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2022 dan telah diaudit oleh BPK RI. Nadiem menerangkan bahwa pada tahun 2022 Kemendikbudristek telah merealisasikan anggaran sebesar Rp 81,34 triliun atau sebesar 95,78 persen dari pagu sebesar Rp 84,92 triliun.

Sebagian besar anggaran tersebut dimanfaatkan dalam mendukung program prioritas dalam peningkatan akses dan mutu pendidikan melalui berbagai kebijakan episode merdeka belajar dan kampus merdeka, antara lain untuk Program Indonesia Pintar, KIP Kuliah, Bantuan Bidikmisi perguruan tinggi, Tunjangan Fungsional Guru, BOPTN, Matching fund, competitive fund, Bantuan Pemerintah untuk satuan pendidikan dan lembaga, beasiswa, peningkatan kapasitas guru, peralatan penunjang Pendidikan dan Gedung Bangunan Pendidikan.

“Kemendikbudristek berkomitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan pengendalian terhadap pengelolaan keuangan negara dalam rangka mendukung program-program strategis Kemendikbudristek dalam meningkatkan pemerataan akses dan mutu layanan pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi,” kata Menteri Nadiem.

Lebih lanjut, Nadiem mengungkapkan langkah-langkah yang telah dan sedang dilakukan...

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement