Kamis 13 Jul 2023 12:31 WIB

Penduduk Teluk Bisa Ajukan Izin Umroh Lewat Aplikasi Nusuk atau Tawakkalna

Musim umroh baru dimulai pada tahun baru Islam pekan depan.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Ani Nursalikah
Umat Islam berebut menyentuh Kabah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Ahad (30/4/2023). Menyentuh Kabah menjadi idaman umat islam, namun diperlukan usaha yag cukup keras untuk dapat menyentuhnya karena hampir setiap harinya pusat kiblat umat Islam itu dipenuhi jemaah dari penjuru dunia. Jemaah pun harus rela berdesak-desakan untuk dapat menggapainya. Selain memegang ka
Foto: REPUBLIKA
Umat Islam berebut menyentuh Kabah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Ahad (30/4/2023). Menyentuh Kabah menjadi idaman umat islam, namun diperlukan usaha yag cukup keras untuk dapat menyentuhnya karena hampir setiap harinya pusat kiblat umat Islam itu dipenuhi jemaah dari penjuru dunia. Jemaah pun harus rela berdesak-desakan untuk dapat menggapainya. Selain memegang ka

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi mengumumkan pada Selasa (11/7/2023) dimulainya musim umroh baru bagi warga negara dan penduduk negara-negara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) termasuk Kerajaan. Hal ini dilaporkan oleh kantor berita negara Arab Saudi SPA.

Dilansir dari Gulf News, Kamis (13/7/2023), warga negara dan penduduk negara-negara GCC kini dapat mengajukan izin umrah melalui aplikasi Nusuk atau Tawakkalna. Pelaksanaan ini dapat dilakukan setelah suksesnya musim haji tahun ini.

Baca Juga

Aplikasi Nusuk dapat digunakan untuk mendapatkan izin yang diperlukan untuk melakukan umroh dan mengunjungi Rawdah Suci di Masjid Nabawi di Madinah. Sedangkan Tawakkalna memastikan pemohon memenuhi persyaratan kesehatan yang diperlukan.

Di samping itu, Kementerian baru-baru ini mengumumkan jamaah dari luar wilayah GCC akan dapat melakukan umroh mulai awal tahun Islam baru yang akan jatuh pada pekan depan.

Umat ​​Muslim yang memegang berbagai jenis visa masuk seperti visa pribadi, kunjungan dan pariwisata diizinkan melakukan umroh dan mengunjungi Al Rawda Al Sharifa, di mana makam Nabi Muhammad terletak di Masjid Nabawi di Madinah setelah pemesanan e-appointment.

Otoritas Saudi telah memperpanjang visa umroh dari 30 hari menjadi 90 hari dan mengizinkan pemegangnya untuk memasuki kerajaan melalui semua outlet darat, udara dan laut dan berangkat dari bandara manapun. Kerajaan juga telah mengumumkan ekspatriat yang tinggal di negara-negara Dewan Kerja Sama Teluk berhak untuk mengajukan visa turis, terlepas dari profesinya, dan dapat melakukan umroh.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement