Warga memperagakan cara membuat jenang saat mengikuti tradisi kirab tebokan jenang di Desa Kaliputu, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (19/7/2023). Tradisi mengarak berbagai olahan kuliner Jenang Kudus yang sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia pada tahun 2022 itu selain untuk menyambut tahun baru Islam 1445 H, sekaligus sebagai sarana untuk menggeliatkan perekonomian warga melalui kuliner jenang serta memperkenalkan jenang kepada masyarakat luas. (FOTO : ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho)
Warga membawa olahan jenang saat mengikuti tradisi kirab tebokan jenang di Desa Kaliputu, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (19/7/2023). Tradisi mengarak berbagai olahan kuliner Jenang Kudus yang sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia pada tahun 2022 itu selain untuk menyambut tahun baru Islam 1445 H, sekaligus sebagai sarana untuk menggeliatkan perekonomian warga melalui kuliner jenang serta memperkenalkan jenang kepada masyarakat luas. (FOTO : ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Warga melakukan pawai saat mengikuti tradisi kirab tebokan jenang di Desa Kaliputu, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (19/7/2023).
Tradisi mengarak berbagai olahan kuliner Jenang Kudus yang sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia pada tahun 2022 itu, selain untuk menyambut Tahun Baru Islam 1445 H, sekaligus sebagai sarana untuk menggeliatkan perekonomian warga melalui kuliner jenang serta memperkenalkan jenang kepada masyarakat luas.
sumber : ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Advertisement