JAKARTA -- Pemerintah resmi menerbitkan aturan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam. Kebijakan wajib simpan devisa ini berlaku bagi para eksportir dengan nilai ekspor pada pemberitahuan pabean ekspor (PPE) minimal 250 ribu dolar AS. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor...
Berita Lainnya