Selasa 08 Aug 2023 16:37 WIB

Mahfud MD Kaget Ada Aktivis HMI Bakar Bendera PDIP Bela Rocky Gerung

Mahfud sebut tradisi HMI adalah adu argumen, bukan membakar bendera.

Rep: Teguh/Rizk Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Menko Polhukam Mahfud MD.
Foto: Prayogi/Republika
Menko Polhukam Mahfud MD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menko Polhukam Mahfud MD mengaku kaget mendengar berita aktivitas HMI membela Rocky Gerung dengan membakar bendera PDIP. Aksi bakar itu, kata Mahfud, tidak pantas. 

"Berita di bwh ini mengagetkan. Masak, aktivis HMI membela Rocky Gerung (RG) dgn membakar bendera PDIP. Sy setuju dgn Presidium KAHMI Kalsel Fazlur Rahman bhw tindakan tsb tdk layak. Membela RG blh sj, tp tradisi HMI adl adu argumen, bkn membakar bendera," kicau Mahfud mengomentari berita Republika dengan judul  'Aktivis HMI Bakar Bendera PDIP Bela Rocky Gerung, KAHMI: Makin Perkeruh Keadaan', Senin (7/8/2023). 

Baca Juga

Menurut Mahfud, kalau membakar bendera PDIP itu alasannya karena PDIP mengadukan RG ke polisi, maka alasan itu juga keliru. "Bgmn kalau bendera HMI dibakar hny, misalnya, krn HMI melaporkan org ke polisi? Adalah lbh baik seandainya  mau membela RG dgn memberi bantuan hukum atau adu argumen scr terbuka."

Pembakaran bendera itu dilakukan sekelompok aktivis HMI yang melakukan unjuk rasa membela Rocky Gerung, yang diduga menghina Presiden Jokowi. Dalam aksinya, mereka membakar bendera PDIP saat aksi unjuk rasa di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (4/8/2023). 

Sekretaris Umum Korps Alumni HMI (KAHMI) Majelis Wilayah Kalimantan Selatan Fazlur Rahman menyayangkan terjadinya pembakaran bendera PDIP. Ia khawatir tindakan itu bakal memperkeruh keadaan. 

"Tidak elok kalau kita membakar bendera lembaga orang, akan semakin memperkeruh keadaan. Bagaimana perasaan kita kalau bendera HMI dibakar? Nah, begitu pula kader PDIP mereka bisa saja akan bereaksi," kata Fazlur dalam keterangannya pada Ahad (6/8/2023).

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement