Rabu 09 Aug 2023 22:49 WIB

Tahun Ajaran Baru Turut Andil Sebabkan Inflasi di Sukabumi

Inflasi Kota Sukabumi menjadi tertinggi di Jawa Barat.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi inflasi.
Foto: Sean Kilpatrick/The Canadian Press via AP
Ilustrasi inflasi.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Kondisi inflasi di Kota Sukabumi tergolong masih terkendali. Namun pada bulan Juli 2023 termasuk tinggi salah satunya dari elemen kelompok pendidikan karena pengeluaran warga terhadap tahun baru sekolah.

Dari data yang diperoleh, berdasarkan hitungan secara month to month (mtm) Juli 2023, nilai inflasi Kota Sukabumi menjadi tertinggi di Jawa Barat yakni sebesar 0,24 persen. Bila gabungan dengan 7 kota di Jabar terjadi inflasi year on year (yoy) sebesar 3,46 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 116,88.

Baca Juga

''Dari data BPS, memang kalau dilihat mtm Juli 2023, Kota Sukabumi tertinggi sama dengan Kota Bogor yang inflasinya masing-masing sebesar 0,24 persen,'' ujar Kepala Bidang Perekonomian, dan Sumber Daya Alam, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Yanto Arisdiyanto, kepada wartawan, Rabu (9/8/2023). Namun, secara yoy tertinggi Kota Cirebon yang inflasinya mencapai 4,13 persen.

Pemicu inflasi itu berdasarkan data BPS ungkap Yanto, karena adanya kenaikan harga yang ditunjukan oleh naiknya hampir seluruh indeks kelompok pengeluaran. Di antaranya, kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,87 persen, kelompok pendidikan sebesar 5,43 persen, dan kelompok penyediaan makanan dan minuman (restoran) sebesar 3,94 persen.

Sedangkan kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan alami deflasi sebesar 0,09 persen. Khusus untuk inflasi kelompok pendidikan cenderung terjadi pada rentang bulan Juli hingga September karena ini waktu permulaan tahun ajaran baru.

Selain kelompok pengeluaran tersebut, kata Yanto, beberapa komoditas yang dominan memberikan andil inflasi mtm pada Juli 2023. Di antaranya, telur ayam naik harga dari Rp 31 ribu menjadi Rp 32 ribu per kilogram, daging ayam semula Rp 38 ribu menjadi Rp 39 ribu per kilogram, cabai merah dari Rp 38 ribu menjadi Rp 45 ribu per kilogram, dan bawang putih dari Rp 40 ribu menjadi Rp 44 ribu per kilogram.

Sehingga kata Yanto, berdasarkan data dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi, sejumlah komoditas tersebut yang menyumbang inflasi mtm di Juli 2023 tersebut.

Namun lanjut Yanto, inflasi di Kota Sukabumi tergolong cukup terkendali. Dalam artian masih dalam target yang sudah ditetapkan oleh Bank Indonesia. Terutama di kisaran 2-4 persen, atau 3+/-1." Masih dalam batas wajar,'' imbuj Yanto.

Makanya, salah satu langkah yang dilakukan oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terus melakukan pemantauan ketersediaan dan pasokan yang dapat memicu kenaikan inflasi. Yanto menuturkan, di Jawa Barat ada tujuh kota yang inflasinya dihitung langsung oleh BI yakni, Kota Sukabumi, Bogor, Bandung, Cirebon, Bekasi, Depok dan Tasikmalaya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement