REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Petugas memusnahkan barang bukti rokok ilegal di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B di Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (11/8/2023). Bea dan Cukai Sidoarjo memusnahkan 794.800 batang rokok ilegal jenis sigaret kretek tangan (SKT) hasil penindakan selama empat bulan.