REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ahmad Tholabi Kharlie, gurubesar Hukum Islam di UIN Syarif Hidayatullah dugaan aparat Polri terindikasi jaringan teroris harus menjadi cermatan pimpinan Polri.
"Sistem pengendalian dan pengawasan di jajaran Polri harus semakin ditingkatkan. Dugaan terlibatnya aparat Polri dalam jejaring terorisme ini harus menjadi "wake up call" bagi institusi Polri untuk memastikan dalam proses rekrutmen dilakukan dengan selektif,"ujar dia dalam pesan singkat kepada Republika.co.id, Senin (20/8/2023).
Prof Tholabi menjelaskan pola pembinaan dan pengawasan juga dilakukan secara berkala, transparan, dan menerapkan merit system.
Iptu Muhamad Yudi Saputra selaku Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara telah ditangkap. Direktur Reserse Kriminal (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menegaskanhasil dari penyelidikan sementara, Iptu Yudi hanya mendapat titipan senpi ilegal dari seseorang penjual senjata. Hal itu terjadi lantaran sang penjual senpi merasa ketakutan karena menjadi target operasi Polri. Kemudian, yang bersangkutan memilih menitipkannya ke Iptu Yudi.Hanya saja, kata dia, setiap pergerakan jajarannya berdampingan dengan Densus 88 Antiteror Polri.
Sehingga apabila senjata itu digunakan di jaringan teror, menurut Hengki, tim Densus 88 Antiteror Polri akan melakukan penangkapan. Namun jika tidak terafiliasi dengan teror, pihaknya yang melakukan penangkapan.
Sebelumnya sebanyak tiga orang anggota Polri dikabarkan diamankan terkait dengan kasus yang menyeret DE (28 tahun), karyawan PT KAI yang diduga terlibat aksi terorisme. Salah satu anggota yang terlibat diduga anggota Polda Metro Jaya.