Rabu 23 Aug 2023 14:09 WIB

Polisi Amankan Pencuri Ponsel di Solo yang Nyaris Diamuk Warga, Begini Kronologinya

Pencurian itu berawal saat korban sedang berjualan angkringan.

Rep: Muhammad Noor Alfian/ Red: Yusuf Assidiq
Terduga pelaku pencurian ponsel hampir diamuk massa berhasil diamankan polisi, Rabu (23/8/2023).
Foto: Dokumen
Terduga pelaku pencurian ponsel hampir diamuk massa berhasil diamankan polisi, Rabu (23/8/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dua buah ponsel. Pelaku tersebut nyaris diamuk massa karena kepergok korban setelah melancarkan aksinya.

Pelaku tersebut berinisial AD (34) warga Bojonegoro, Jawa Timur. Sedangkan korban atas nama Parman dan Lilac warga Bibis Wetan, Gilingan, Banjarsari, Kota Solo.

"Pelaku AD sebelumnya sudah ditangkap korban bersama warga lebih dulu setelah mengambil dua buah ponsel milik korban kemudian menghubungi call center tim Sparta," kata Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mewakili Kapolresta Solo, Rabu (23/08/2023).

Arfian mengatakan awalnya Tim Sparta saat melaksanakan patroli wilayah mendapat informasi masyarakat dari call center Tim Sparta bahwa ada kasus pencurian ponsel di Bibis Wetan. Mendapatkan informasi tersebut, tim sparta pun merespons cepat dengan mendatangi lokasi kejadian.

Tiba di lokasi, benar saja didapati adanya pelaku yang sudah diamankan oleh warga dan korban beserta barang bukti. Menurut pengakuan korban, pencurian itu berawal saat korban sedang berjualan angkringan.

Kemudian pelaku datang dengan modus membeli minuman kopi. Namun, ternyata kopi di kedai sedang habis, sehingga pelaku meminta kepada korban untuk membelikan kopi keluar.

Saat korban keluar hendak membeli kopi, ia sempat menitip pesan kepada keponakannya bahwa ponselnya sedang dicas agar dijaga. Dalam perjalanan tersebut, korban ada perasaan tidak tenang sehingga kembali ke kedai angkringan.

Sesampainya di angkringan perasaan tidak tenang korban menjadi kenyataan bahwa dua ponsel milik korban sudah tidak ada lagi. Selanjutnya korban mengecek tas yang dibawa pelaku dan memang benar kedua ponsel korban berada di dalam tas pelaku.

Tak berapa lama, warga sekitar mengetahui kejadian tersebut sehingga berlarian mendatangi pelaku. Untungnya, Tim Sparta cepat datang ke lokasi sehingga pelaku dapat diamankan dari amukan massa.

"Barang bukti yang disita dari pelaku AD adalah dua ponsel merek Redmi Note 5 Pro dan Realme C11," ujar Kompol Arfian.

"Selanjutnya pelaku AD beserta barang bukti tersebut kita amankan dan dibawa ke Mako Sat Reskrim Polresta Surakarta untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement