Tuesday, 10 Jumadil Awwal 1446 / 12 November 2024

Tuesday, 10 Jumadil Awwal 1446 / 12 November 2024

Bea Cukai Bandar Lampung: Penerimaan 2023 Capai 85,48 Persen

Rabu 23 Aug 2023 20:42 WIB

Red: Gita Amanda

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandarlampung menyebutkan penerimaan negara yang terhimpun hingga kini mencapai 85,48 persen, (ilustrasi)

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandarlampung menyebutkan penerimaan negara yang terhimpun hingga kini mencapai 85,48 persen, (ilustrasi)

Foto: Dok. Bea Cukai
Penerimaan negara di 2023 dari Bea Cukai sudah mencapai sekitar Rp 653 miliar.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandar Lampung menyebutkan penerimaan negara yang terhimpun hingga kini mencapai 85,48 persen dari target yang ditetapkan sekitar Rp 764 miliar.

"Untuk penerimaan negara di 2023 sudah mencapai sekitar Rp 653 miliar atau 85,48 persen dari target Rp 764 miliar," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Bandarlampung Arif, di Bandar Lampung, Rabu (23/8/2023).

Baca Juga

Ia mengatakan penerimaan negara tersebut disumbangkan dari tiga sektor yakni bea masuk terhadap barang impor, bea keluar untuk barang-barang ekspor dan cukai. "Untuk penerimaan bea masuk kami berhasil menghimpun Rp 237,34 miliar, bea keluar Rp 415,52 miliar dan cukai Rp 526,14 juta," kata dia.

Sementara itu, lanjut dia, untuk kinerja pengawasan kepabean hingga bulan Juli 2023, Bea dan Cukai Bandarlampung berhasil melaksanakan 439 kali penindakan terhadap barang kena cukai ilegal.

"Penindakan tahun ini meningkat jika dibandingkan 2022 yang berjumlah 396 kali penindakan," ujarnya.

Ia mengatakan keberhasilan penindakan Bea dan Cukai Bandar Lampung tidak terlepas dari peran masyarakat dan stakeholder terkait yang turut serta dalam pengawasan barang-barang ilegal yang masuk ke provinsi ini. "Tentunya kami juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat dan seluruh mitra kerja yang telah berperan serta dalam dalam pelaksanaan tugas Bea dan Cukai," kata dia.

Sumber : Antara
  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler