REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi II Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Abetnego Tarigan, memastikan Kantor Staf Presiden akan terus mengawal usulan Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) ke UNESCO. Hal ini disampaikannya menyusul adanya kepastian Reog Ponorogo masuk ke dalam daftar ke -39 sebagai WBTB UNESCO, yang akan disidangkan pada Desember 2024.
"KSP berkomitmen untuk terus mengawal hingga disidangkannya WBTB Reog Ponorogo pada Desember 2024," kata Abetnego, dikutip dari siaran pers KSP di Jakarta pada Kamis (31/8/2023).
Abetnego mengatakan, perjuangan Reog Ponorogo sudah sangat panjang untuk dapat diusulkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO. Kantor Staf Presiden, lanjut dia, sejak April 2022 telah terlibat dan ikut mendorong diakuinya kesenian Reog Ponorogo oleh UNESCO.
Secara marathon, kata Abetnego, KSP telah melakukan rapat koordinasi dengan Kemenko PMK, Kemendikub, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, dan perwakilan UNESCO di Indonesia, untuk mencari solusi agar Reog Ponorogo dapat diusulkan menjadi WBTB UNESCO.
"Bapak Moeldoko selaku Kepala Staf Kepresidenan juga bersurat ke Mendikbud terkait pengajuan Reog Ponorogo sebagai WBTB UNESCO," ujarnya.
Abetnego juga mengaku optimistis kesenian Reog Ponorogo akan lolos sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO. Hal itu mengingat, penyebaran dan eksistensi kesenian tersebut sangat tinggi di berbagai daerah di Indonesia, bahkan hingga mancanegara.
"Ada 13 grup reog Ponorogo tersebar di enam negara, yakni di Amerika, Belanda, Korea, Jepang, Hongkong, dan Malaysia," kata Abetnego.
Hingga saat ini, dukungan agar Reog Ponorogo diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO terus bermunculan. Pada Ahad (27/8/2023) kemarin, dukungan tersebut diwujudkan dalam bentuk Pawai Budaya Reog Ponorogo 2023 di Jakarta.
Pada kesempatan itu, dilakukan penyerahan dokumen pengajuan WBTB Reog Ponorogo dari Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian selaku Ketua Paguyuban Reog, Susiwijono Moegiarso kepada Menko PMK Muhadjir Effendy, yang selanjutnya diteruskan kepada Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek Hilman Farid. Dokumen tersebut akan diserahkan kepada UNESCO untuk disidangkan pada Desember 2024.