Kamis 31 Aug 2023 17:49 WIB

Peran Laboratorium Baku Pembanding dalam Pengawasan Obat dan Makanan

Setiap tahun, permintaan baku pembanding selalu meningkat.

Peneliti di laboratorium penelitian (Ilustrasi)
Foto: Corbis
Peneliti di laboratorium penelitian (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Neni Isnaeni, Nurul Dwirini, Atiek Supardiati Eka S (ASN Badan POM)

 

Berdasarkan Peraturan Badan POM Nomor 21 tahun 2020, salah satu fungsi Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) adalah pengembangan baku pembanding.  Baku pembanding adalah bahan otentik dan homogen dengan kemurnian tertentu yang digunakan sebagai pembanding untuk pengujian suatu analit dalam sampel. Ini merupakan senyawa penting dalam rangka menjamin ketertelusuran dan validitas hasil pengujian obat dan makanan. 

Baku pembanding yang diproduksi terdiri dari Baku Pembanding Farmakope Indonesia (BPFI) dan Baku Pembanding Laboratorium (BPL) telah memberikan kontribusi dalam peningkatan jaminan mutu hasil pengujian baik oleh internal Badan POM maupun pihak eksternal seperti industri farmasi, laboratorium swasta, universitas, dan juga kementerian/lembaga lainnya. Bagaimana dukungan laboratorium baku pembanding agar sejalan dengan visi Badan POM dalam mengawasi obat dan makanan hingga pelosok negeri?

Setiap tahun, permintaan baku pembanding selalu meningkat. Berdasarkan data distribusi tahun 2023, permintaan hingga Juni 2023 sebanyak 613 jenis. Terjadi kenaikan dibanding tahun-tahun sebelumnya, di mana capaian distribusi sebesar 81,41 persen dari 753 jenis dengan jumlah 7.134 vial. Hal ini menunjukkan bahwa kebutuhan baku pembanding selalu bertambah setiap tahunnya baik jumlah maupun jenisnya.

Adanya kasus gagal ginjal akut (GGA) pada anak beberapa waktu lalu, sebagai instansi pengawas obat dan makanan tentu harus responsif terhadap laporan masyarakat Badan POM segera membuat kebijakan berbasis bukti yang tepat, salah satunya melalui investigasi dan pengujian terhadap seluruh produk sirup obat yang diproduksi oleh industri farmasi di Indonesia. Untuk melakukan pengujian cemaran EG dan DEG tentunya dibutuhkan baku pembanding. Namun, kedua baku pembanding ini belum tersedia diIndonesia sehingga harus diimpor dan membutuhkan waktu cukup lama. 

Oleh karena itu, laboratorium baku pembanding segera mengambil langkah cepat sehingga baku pembanding tersebut berhasil dikembangkan dalam waktu singkat dan segera didistribusikan kepada laboratorium pengujian internal Badan POM serta tersedia untuk pihak swasta seperti industri farmasi ataupun laboratorium swasta lainnya. Industri farmasi berkewajiban memastikan kualitas dan keamanan obat sirup yang mereka produksi.

Dari data distribusi, jumlah baku pembanding EG dan DEG yang terdistribusi pada tahun 2022 hingga Juni 2023 secara berturut-turut sebanyak 279 vial dan 295 vial, di mana permintaan paling tinggi dari pihak swasta. Dengan semakin tingginya permintaan sedangkan ketersediaannya terbatas, menyebabkan stok baku pembanding tersebut menipis sehingga laboratorium mengembangkan kembali pada tahun 2023. 

Upaya ini sebagai langkah nyata laboratorium untuk mendukung pengawasan obat sirup tersebut sehingga aman dan dapat digunakan kembali oleh anak-anak di seluruh Indonesia. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap produk obat yang beredar, Badan POM, dan industri farmasi semakin meningkat.

Untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima, berbagai inovasi telah dilakukan oleh laboratorium baku pembanding. Di antaranya, melalui SIKUMBANG ABG (Academic, Business, dan Government) yaitu kerja sama dan kolaborasi pengembangan baku pembanding dengan pihak akademisi, industri, dan kementerian/lembaga lain. Kolaborasi ini bertujuan untuk mempercepat pemenuhan dan produksi baku pembanding tidak hanya dari segi jumlah, tetapi juga dari jenis baku pembanding sehingga pemanfaatan sumber daya lebih efisien dan efektif. Kolaborasi ABG yang telah dilakukan dapat diakses melalui situs https://sikumbang.pom.go.id. 

Inovasi lainnya yaitu penggunaan QR Code pada etiket baku pembanding untuk memudahkan akses pelanggan pada sertifikat analisis baku pembanding. Hanya dengan memindai QR Code, pelanggan akan mendapatkan informasi secara digital baik identitas, karakteristik maupun nilai kuantitatif serta kadar (assign value) dari baku pembanding. Dengan adanya QR Code tersebut sangat bermanfaat untuk meminimalisir penggunaan kertas (paperless) sehingga menjadi lebih ramah lingkungan, praktis, efektif, dan efisien. Selain itu, terdapat berbagai media layanan baku pembanding seperti aplikasi INFALABS yang dapat diakses melalui laman https://infalabs.pom.go.id/, telepon, aplikasi WhatsApp, email, surat, memo maupun nota dinas. 

Pelayanan baku pembanding dilakukan maksimal tiga hari kerja (HK) dan pelanggan dapat mengambil baku pembanding yang dipesan secara mandiri ataupun melalui pengiriman dengan sistem COD (cash on delivery). Terbukti, dari hasil survei kepuasan masyarakat pada tahun 2022 lalu, indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan baku pembanding Sangat Baik dengan nilai sebesar 91,94 persen.

Hingga detik ini, menjadi produsen baku pembanding yang produknya dapat digunakan oleh seluruh stakeholder terkait menjadi tantangan tersendiri bagi PPPOMN. Pengujian yang valid dan dapat dipercaya merupakan poin penting yang selalu diterapkan dalam pengembangan baku pembanding. Dengan komitmen, kerja keras dan kerja sama yang dilakukan, PPPOMN akhirnya dapat melangkah lebih jauh dengan telah terakreditasi ISO 17034:2017 sebagai produsen bahan acuan pertama di Indonesia pada 8 Desember 2022 lalu. 

Tentunya akan menjadi nilai tambah untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas baku pembanding yang dihasilkan. Dengan kompetensi SDM yang terus meningkat, selalu berinovasi, dan kerjasama tim yang solid, laboratorium baku pembanding dapat memberikan layanan yang terbaik untuk mendukung peran Badan POM dalam pengawasan obat dan makanan hingga seluruh pelosok negeri.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement