Selasa 05 Sep 2023 14:56 WIB

HP Anggota Polres Indramayu Diperiksa Propam Cek Judi Online, Ini Hasilnya

Pemeriksaan tersebut dilakukan secara mendadak setelah pelaksanaan apel pagi.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Propam Polres Indramayu periksa HP milik anggota polisi untuk memastikan ada tidaknya anggota yang terlibat dalam judi online, Selasa (5/9/2023).
Foto: Dok Republika
Propam Polres Indramayu periksa HP milik anggota polisi untuk memastikan ada tidaknya anggota yang terlibat dalam judi online, Selasa (5/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Ponsel (handphone) milik anggota Polres Indramayu tiba-tiba diperiksa secara mendadak oleh Propam Polres Indramayu. Hal itu sebagai upaya mencegah keterlibatan anggota polisi dalam aktivitas perjudian online yang kini sedang marak.

Pemeriksaan tersebut dilakukan secara mendadak setelah pelaksanaan apel pagi di halaman apel Polres Indramayu. Kegiatan itu dipimpin Kasi Propam, Iptu Enjang.

Berdasarkan pantauan Republika, satu per satu ponsel anggota polisi dilakukan pemeriksaan. Hal itu untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam perjudian online atau melanggar peraturan lainnya.

Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar melalui Kasi Propam Iptu Enjang menjelaskan, pemeriksaan ponsel itu dilakukan seiring maraknya permainan judi online.

Enjang menegaskan, pemberantasan judi online tidak hanya ditujukan kepada masyarakat. Namun, harus dimulai dari internal polisi.

"Sebelum melakukan penindakan terhadap masyarakat, kami sudah melakukan pengecekan terhadap anggota kami secara internal,’’ kata Enjang didampingi oleh Kasi Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim, Selasa (5/9/2023).

Enjang menambahkan, pengecekan ponsel seluruh personel Polres Indramayu akan terus dilakukan secara berkala. Hal itu guna mencegah anggota terlibat dalam aktivitas perjudian online.

‘’Apabila kedapatan ada aplikasi perjudian online di ponsel anggota, kami berkomitmen untuk segera mengambil tindakan tegas,’’ ujar Enjang.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ada anggota yang terlibat dalam perjudian online atau melakukan pelanggaran lainnya. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement