Sabtu 09 Sep 2023 19:01 WIB

PUPR: Empat Gedung Kemenko di IKN bisa Digunakan Bertahap pada Agustus 2024

Pembangunan empat gedung Kemenko tersebut sepenuhnya selesai pada 2024.

Foto udara proses pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (22/8/2023).
Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Foto udara proses pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (22/8/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya mengungkapkan empat gedung Kementerian Koordinator (Kemenko) di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dapat digunakan secara bertahap pada Agustus 2024.

"Pada Agustus 2024, gedung-gedung Kemenko di IKN dapat digunakan secara bertahap," ujar Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (9/9/2023).

Baca Juga

Diana mengatakan, pembangunan empat gedung Kemenko tersebut sepenuhnya selesai pada 2024. Pembangunan empat gedung Kemenko tersebut menerapkan prinsip-prinsip Bangunan Gedung Hijau dan Bangunan Gedung Cerdas.

Prinsip-prinsip Bangunan Gedung Hijau seperti efisiensi energi dan air, penggunaan material ramah lingkungan sampai dengan pengelolaan air limbah dan sampah secara efektif dan efisien. Prinsip-prinsip Bangunan Gedung Cerdas seperti sistem bangunan pintar yang terkoneksi internet dan standardisasi sistem penguncian cerdas. Pembangunan gedung Kemenko merupakan sarana utama yang merupakan infrastruktur dasar yang dibangun oleh Kementerian PUPR.

Sebagai sarana utama, empat gedung Kemenko tersebut harus selesai pada tahun depan dalam rangka mendukung pemindahan awal ibu kota negara dari Jakarta ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur. Pada 2022-2024 merupakan periode pemindahan tahap awal ibu kota negara, termasuk ASN ke IKN Nusantara.

Perayaan HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024 di IKN Nusantara, Kalimantan Timur, menjadi titik awal perpindahan ibu kota negara, secara bertahap dari DKI Jakarta ke Nusantara. IKN Nusantara adalah Ibu Kota Negara Indonesia di masa depan, yang ditetapkan dan diatur oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022. Terletak di pesisir timur Pulau Kalimantan, luas wilayah Nusantara hampir empat kali Jakarta, yaitu kurang lebih 256.142 hektare dan wilayah laut seluas 68.189 hektare.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement