Selasa 12 Sep 2023 16:42 WIB

Bahaya Utang: Ingat Kata Nabi Muhammad, Mati Syahid tidak Menghilangkan Utang

Nabi Muhammad SAW mewanti-wanti umatnya untuk menghindari utang.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Ani Nursalikah
Bahaya Utang: Ingat Kata Nabi Muhammad, Mati Syahid tidak Menghilangkan Utang
Foto: dok. Pixabay
Bahaya Utang: Ingat Kata Nabi Muhammad, Mati Syahid tidak Menghilangkan Utang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nabi Muhammad SAW mewanti-wanti umatnya untuk menghindari utang. Beliau SAW memang pernah berutang kepada seorang Yahudi, tetapi utang tersebut justru untuk membantu kelompok masyarakat yang tertimpa musibah.

Pernahnya Nabi Muhammad SAW berutang sepatutnya bukan menjadi dasar, apalagi menganggap enteng, untuk meminjam uang atau berutang kepada orang lain. Berikut ini lima hadits yang menjadi peringatan tentang bahaya utang.

Baca Juga

5 Hadits Nabi Muhammad SAW tentang Bahaya Utang

1. Mati Syahid tidak Menghilangkan Utang

Sekalipun seorang Muslim itu meninggal secara syahid, dan dosa-dosanya mendapat ampunan dari Allah SWT, tetap saja tidak membantu melunasi utangnya jika memang yang bersangkutan punya utang. Berikut haditsnya:

يُغْفَرُ لِلشَّهِيدِ كُلُّ ذَنْبٍ إلَّا الدَّيْنَ.

"Orang yang (mati) syahid diampuni segala dosa-dosanya, kecuali utangnya." (HR. Muslim, diriwayatkan dari Abdullah bin 'Amr RA)

2. Pahala Dikurangi Bila Meninggalkan Utang di Dunia

Dalam sebuah riwayat hadits, disebutkan bahwa utang yang dimiliki oleh seseorang dan tidak terbayarkan selama di dunia, maka kelak akan mengurangi pahala kebaikannya di Hari Akhir. Haditsnya sebagai berikut:

Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar RA, dia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:

 من مات وعليه دينارٌ أو درهمٌ قضي من حسناتِه ليس ثَمَّ دينارٌ ولا درهمٌ.

"Siapa yang meninggal dunia tetapi masih punya tanggungan utang satu dinar atau satu dirham, maka akan diganti dari pahala kebaikannya pada hari ketika dinar dan dirham tidak berguna lagi (Hari Akhir)." (HR. Ibnu Majah)

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement