Keutamaan Membantu Orang yang Berkhitan
Oleh Syahruddin El Fikri
Sahabat Rumah Berkah yang dirahmati Allah SWT.
Setiap muslim laki-laki diwajibkan untuk berkhitan. Sebab, dengan berkhitan, maka menjadi jalan untuk menjaga kesucian dalam menghadap kepada Allah SWT. Sedangkan bila tidak berkhitan, maka nilai-nilai kesucian sangat diragukan ada pada dirinya.
Karena itulah, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda: “Hilangkanlah rambut kekafiran yang ada padamu dan berkhitanlah.” (HR. Abu Daud dan Baihaqi).
Dalam hadis di atas, terkandung perintah Nabi Muhammad SAW agar setiap muslim untuk berkhitan. Sebagaimana diketahui bersama, Nabi Ibrahim Alaihis Salam (AS) berkhitan saat usianya mencapai 80 tahun. (HR. Bukhari).
Adapun yang dipotong saat berkhitan itu menurut Ibnu Sabbagh dalam ‘As-Syamil’: “Yang wajib bagi lelaki adalah memotong kulit yang ada di kulup sampai kelihatan semuanya. Sementara wanita, dipotong daging seperti jambul ayam jantan di bagian atas kemaluan di antara dua katup, kalau dipotong, maka akan tetap (masih ada) aslinya seperti bijian.
Nawawi rahimahullah mengatakan, “Yang kuat dan terkenal bahwa harus memotong semua (kulit) yang menutupi kulupnya.” (Al-Majmu’; 1/351).
Al-Juwaini mengatakan, “Batasan yang tepat bagi para wanita, apa yang sesuai dengan penamaannya. Beliau berkata, “Dalam hadits ada yang menunjukkan perintah untuk menyedikitkan (dalam memotong). “Potong sedikit dan jangan dipotong semuanya. Maksudnya biarkan tempat yang agak menonjol. (Tuhfatul Maudud; 190-192).
Adapun hikmah dari berkhitan adalah:
1. Bagian dari menjaga kesucian. Tidak memungkinkan bersuci dari kencing kecuali dengan berkhitan. Karena sisa air seni berkumpul di bawah kulit (kemaluan), maka tidak aman ketika keluar, sehingga pakaian dan badannya menjadi najis.
Abdullah bin Abbas (RA) sangat ketat terkait dengan masalah khitan. “Dahulu Ibnu Umar sangat ketat dalam masalah ini. Diriwayatkan darinya, dia tidak diperbolehkan berhaji dan shalat. Maksudnya kalau dia belum berkhitan. (Al-Mughni; 1/115).
2. Sementara hikmah berkhitan bagi wanita, agar seimbang syahwatnya sehingga menjadi pertengahan. Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah ditanya tentang Wanita berkhitan, beliau menjawab bahwa tujuannya agar menyeimbangkan syahwatnya. Karena kalau dia belum dikhitan, maka kuat syahwatnya. Sehingga dikatakan kepada wanita yang belum berkhitan;
“Sesungguhnya wanita yang belum dikhitan itu lebih sering mencari lelaki. Oleh karena itu, didapati kefakiran (kerusakan) pada wanita Tartar dan wanita kulit sawo (asing) lebih banyak dibandingkan dengan wanita muslimah. Kalau terlalu berlebihan ketika meng khitannya, maka syahwatnya lemah, sehingga tidak sempurna keinginan suami. Kalau dipotong tidak berlebihan, maka didapatkan keinginannya (syahwatnya) secara seimbang. (Majmu’ Al-Fatawa; 21/114).
Sedangkan hikmah dari membantu orang berkhitan;
1. Membersihkan hartanya;
Membantu dengan harta atau menyumbangkan Sebagian rezekinya bagi orang yang berkhitan, merupakan hal yang dianjurkan. Karena ia mengeluarkan sebagian hartanya di jalan Allah. Sebagaimana diketahui bersama, orang yang mengeluarkan Sebagian hartanya di jalan Allah akan mendapat balasan surga. Selain itu, mengeluarkan Sebagian harta untuk membantu orang yang berkhitan, maka ia telah membersihkan harta dari yang tidak dihalalkan Allah SWT.
2. Pahala terus mengalir;
Ada tiga amal yang terus mengalir pahalanya, yakni sedekah jariyah, amal saleh, dan doa anak yang saleh. Menolong orang yang berkhitan, merupakan salah satu sedekah jariyah dan bagian dari amal saleh, yang sudah pasti pahalanya akan terus mengalir.
Disebut terus mengalir dalam membantu orang yang berkhitan, setidaknya hingga yang berkhitan sampai meninggal dunia. Karena sepanjang dia membantu, maka bantuan itu akan terus tertanam dalam benak si anak hingga ia besar nanti, bahwa ia berkhitan karena dibantu orang si fulan.
3. Bentuk solidaritas dan kepedulian
Seperti kita ketahui bersama, banyak anak-anak yatim dan dhuafa yang belum berkhitan. Maka dengan membantu mereka berkhitan, itu akan menjadi amal saleh dan bagian dari bentuk solidaritas dan kepedulian sosial pada sesama.
Baca Juga: Mamah Dedeh Jadi Penceramah di Acara Muslimat NU
Demikian sahabat Rumah Berkah, di antara hikmah dari berkhitan dan membantu orang-orang yang kekurangan untuk berkhitan. Muslimat NU Anak Ranting RW 15 bekerja sama dengan Yayasan Rumah Berkah Nusantara dan Pengurus BKM Nururrahman Depok, menggelar khitanan massal untuk anal-anak yang tidak mampu. Bagi sahabat yang ingin membantu dapat menyalurkan donasi melalui rekening BSI No. 71.671.554.07 atas nama Yayasan Rumah Berkah Nusantara, dengan konfirmasi melalui 0813-8834-2368. (sya/RB)