Rabu 20 Sep 2023 10:53 WIB

Cegah Kebakaran TPA Sampah Jateng, Pengelola Diminta Optimalkan Pengawasan

Munculnya potensi api diharapkan dapat segera ditangani sejak dini.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
Petugas pemadam kebakaran gabungan memadamkan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo, Mojosongo, Surakarta, Jawa Tengah.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Petugas pemadam kebakaran gabungan memadamkan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo, Mojosongo, Surakarta, Jawa Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah masih memonitor sejumlah TPA selama musim kemarau panjang berlangsung. Hal ini terkait dengan terjadinya kebakaran sampah di beberapa TPA di Jateng.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Jateng, Widi Hartanto, mengungkapkan bimbingan teknis (bimtek) terkait pencegahan dan penanggulangan kebakaran pada TPA sebenarnya telah diberikan.

Demikian halnya, semua pengelola TPA juga diharapkan rajin melakukan patroli guna memonitor kondisi TPA secara berkala, apabila muncul potensi api dapat segera ditangani sejak dini.

Sebab TPA yang masih terbuka memang memiliki potensi besar terhadap terjadinya kebakaran sampah, apabila pengawasan dan monitoring secara berkala tidak dilakukan di lingkungan TPA

“Jika patroli sering dilakukan, apabila ada titik api akan bisa langsung ditangani dan dipadamkan lebih dini, sebelum menjadi api yang besar,” katanya, di Semarang, Selasa (19/9/2023).

Widi juga mengungkapkan, selain melakukan patroli dalam bimtek pengelola TPA juga diminta melakukan pencegahan kebakaran dengan melakukan ‘penangkapan’ gas metan dan melakukan pengukuran suhu pada tumpukan sampah.

Upaya penutupan dan pemadatan tanah secara rutin juga diperlukan untuk menghambat ruang gerak O2 dengan CH4. Termasuk melakukan pemetaan sumber air yang diperlukan apabila terjadi kebakaran.

Terjadinya api di TPA bisa disebabkan oleh adanya gas metan yang lepas dari tumpukan sampah. Gas tersebut kemudian terpapar oleh panas hingga cukup rawan jika terjadi percikan api.

Adanya pelepasan gas metan dari tumpukan sampah ini bepotensi besar menimbulkan tejadinya kebakaran, sehingga penting juga dilakukan berbagai upaya pencegahan dan sosialisasi kepada masyarakat yang ada di sekitar lokasi TPA.

“Saya rasa pemasangan rambu larangan yang jelas juga harus dilakukan agar masyarakat yang berada di sekitar TPA memahami bahaya kebakaran dari tumpukan sampah di TPA,” kata Widi menjelaskan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement