JAKARTA – Rencana memajukan pendaftaran capres-cawapres kemungkinan besar urung dilakukan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengisyaratkan tidak akan menjalankan rencana tersebut. Kendati demikian, KPU tetap akan memperpendek durasi pendaftaran hanya menjadi tujuh hari dari dibukanya pendaftaran. "Kami lebih cenderung untuk masa pendaftaran dimulai 19 sampai dengan 25 Oktober 2023," kata...
Berita Lainnya