REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju mengembangkan produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Sulbar, Muhammad Dinar Faisal di Mamuju, Rabu mengatakan, Kemenag Sulbar dan BPOM Mamuju bekerja sama menerbitkan sertifikasi produk halal untuk pengembangan UMKM.
Ia mengatakan, selain membantu sertifikasi halal bagi pelaku UMKM, Kemenag Sulbar dan BPOM Mamuju juga menandatangani komitmen bersama dalam mendukung penerapan ISO 37001:2016 yakni sistem manajemen anti penyuapan ( SMAP).
Menurut dia, sebuah produk UMKM selain memperhatikan dari segi halal produknya juga harus sehat untuk dikonsumsi.
"Jika produk makanan atau obat itu sudah membahayakan dikonsumsi, maka sudah tentu produk tersebut menjadi haram," ujarnya.
Sehingga kerja sama antara Kemenag Sulbar dan BPOM Mamuju sangatlah penting karena itu berkaitan dengan upaya memajukan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat.
"Dari kerja sama itu maka BPOM bertugas mengawasi keamanan dan kesehatan produk, sedangkan Kemenag melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau BPJPH akan mengawasi status kehalalan setiap produk tersebut, karena itu Kemenag dan BPOM Mamuju menjadi mitra penting dalam tugasnya," katanya.
Ia berharap, dengan program sertifikasi halal akan membuat produk UMKM digemari masyarakat karena sehat dan halal.