Kamis 28 Sep 2023 09:33 WIB

Segera Diluncurkan, Ini Bocoran Isi Masterplan Industri Halal 2023-2029

Transformasi digital syariah dapat mempercepat peningkatan literasi keuangan.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ahmad Fikri Noor
Ilustrasi produk halal.
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi produk halal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Direktur Industri Produk Halal Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Afdhal Aliasar memastikan akan segera merilis Masterplan Industri Halal 2023-2029. Hal tersebut ia sampaikan dalam Talkshow LinkAja Syariah dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW di Jakarta, Rabu (27/9/2023).

"Insya Allah, kami (KNEKS) akan me-launching Masterplan Industri Halal Indonesia 2023-2029. Salah satu bocoran dari satu hal itu ada keuangan syariah yang inklusif," ujar Afdhal.

Baca Juga

Dengan adanya LinkAja Syariah, lanjut Afdhal, pemerintah  bisa menggunakannya untuk transaksi-transaksi yang ada di pemerintahan seperti pembayaran retribusi, pajak dan lainnya. Menurutnya, transformasi digital syariah dapat mempercepat peningkatan literasi dan memperluas inklusi keuangan di masyarakat. Lebih dari itu, transformasi digital menjadi salah satu strategi menangkap peluang dan potensi besar dari geliat perekonomian syariah di tingkat global.

“Kami optimistis melalui berbagai kegiatan edukasi dan inovasi yang berkelanjutan mampu mengakselarasi pertumbuhan industri halal demi mewujudkan Indonesia untuk menjadi pusat produsen halal dunia. Namun, perkembangannya tidak cukup melalui cara tradisional, dibutuhkan bantuan teknologi untuk menjangkau masyarakat yang lebih masif, dan efisien untuk bersama-sama meningkatkan inklusi dan literasi keuangan syariah. Peran fintech merupakan katalisator yang signifikan dalam mewujudkan hal tersebut," tuturnya. 

LinkAja Syariah, yang juga merupakan pelopor dompet elektronik tersertifikasi syariah dan diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah telah berperan aktif memudahkan transaksi halal bagi masyarakat Indonesia. LinkAja Syariah telah mendukung lebih dari 100 ribu industri halal dan merchant halal di berbagai sektor, seperti makanan halal, fashion Muslim, pendidikan Islam, wisata halal, dan lain-lain. LinkAja Syariah juga berkomitmen untuk memberikan edukasi dan pendampingan kepada industri halal dan merchant halal bekerja sama dengan adan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) agar dapat meningkatkan kualitas produk dan layanan mereka, serta memperluas jangkauan pasar mereka. 

Sebelumnya, Afdhal menyebutkan terdapat tujuh proyek prioritas terkait pengembangan industri halal Indonesia. Di antaranya pengembangan infrastruktur industri halal, penguatan regulasi dan fasilitasi usaha industri halal, penguatan pelaku industri halal, kerja sama internasional industri halal, pengembangan pariwisata ramah muslim, penguatan halal value chain, dan penguatan penyelenggaraan jaminan produk halal.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement