Jumat 29 Sep 2023 09:51 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Goceng

Harga emas batangan Antam Jumat pagi turun Rp 5.000 menjadi Rp 1,053 juta per gram.

Red: Fuji Pratiwi
Petugas menunjukkan sampel emas batangan di Butik Emas Logam Mulia, Jakarta, Senin (9/12/2019).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Petugas menunjukkan sampel emas batangan di Butik Emas Logam Mulia, Jakarta, Senin (9/12/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Jumat (29/9/2023) pagi turun Rp 5.000 menjadi Rp 1.053.000 per gram.

Sebelumnya pada Kamis (28/9/2023), harga emas batangan Antam berada di posisi Rp 1.058.000 per gram.

Baca Juga

Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam Jumat (29/9/2023) pagi, juga turun Rp 5.000 menjadi Rp 933.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Kamis (28/9/2023) senilai Rp 938.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam Jumat pagi.

- Harga emas 0,5 gram: Rp576.500

- Harga emas 1 gram: Rp1.053.000

- Harga emas 2 gram: Rp2.046.000

- Harga emas 3 gram: Rp3.044.000

- Harga emas 5 gram: Rp5.040.000

- Harga emas 10 gram: Rp10.025.000

- Harga emas 25 gram: Rp24.937.000

- Harga emas 50 gram: Rp49.795.000

- Harga emas 100 gram: Rp99.512.000

- Harga emas 250 gram: Rp248.515.000

- Harga emas 500 gram: Rp496.820.000

- Harga emas 1.000 gram: Rp993.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَقَالَ الشَّيْطٰنُ لَمَّا قُضِيَ الْاَمْرُ اِنَّ اللّٰهَ وَعَدَكُمْ وَعْدَ الْحَقِّ وَوَعَدْتُّكُمْ فَاَخْلَفْتُكُمْۗ وَمَا كَانَ لِيَ عَلَيْكُمْ مِّنْ سُلْطٰنٍ اِلَّآ اَنْ دَعَوْتُكُمْ فَاسْتَجَبْتُمْ لِيْ ۚفَلَا تَلُوْمُوْنِيْ وَلُوْمُوْٓا اَنْفُسَكُمْۗ مَآ اَنَا۠ بِمُصْرِخِكُمْ وَمَآ اَنْتُمْ بِمُصْرِخِيَّۗ اِنِّيْ كَفَرْتُ بِمَآ اَشْرَكْتُمُوْنِ مِنْ قَبْلُ ۗاِنَّ الظّٰلِمِيْنَ لَهُمْ عَذَابٌ اَلِيْمٌ
Dan setan berkata ketika perkara (hisab) telah diselesaikan, “Sesungguhnya Allah telah menjanjikan kepadamu janji yang benar, dan aku pun telah menjanjikan kepadamu tetapi aku menyalahinya. Tidak ada kekuasaan bagiku terhadapmu, melainkan (sekedar) aku menyeru kamu lalu kamu mematuhi seruanku, oleh sebab itu janganlah kamu mencerca aku, tetapi cercalah dirimu sendiri. Aku tidak dapat menolongmu, dan kamu pun tidak dapat menolongku. Sesungguhnya aku tidak membenarkan perbuatanmu mempersekutukan aku (dengan Allah) sejak dahulu.” Sungguh, orang yang zalim akan mendapat siksaan yang pedih.

(QS. Ibrahim ayat 22)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement