REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wali Kota Banjarbaru, M Aditya Mufti Ariffin tercatat memiliki harta kekayaan Rp 26.343.577.390. Jumlah kekayaan ini dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dikutip dari e-lhkpn, pria kelahiran 21 Maret 1984 itu juga memiliki hutang Rp 4.163.095.230. LHKPN Aditya Mufti Ariffin dilaporkan terakhir pada 31 Desember 2022. Ia tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 22.314.308.122.
Rinciannya, yakni, tanah seluas 400 m2 hasil sendiri di Barito Kuala, senilai Rp 150 juta; tanah seluas 194 m2 hasil sendiri di Banjarmasin senilai Rp 1,1 miliar; tanah seluas 10.180 m2 hasil sendiri di Kabupaten/ Kota Banjarbaru senilai Rp 200 juta; dua tanah seluas 238 m2 di Kabupaten/Kota Banjarbaru senilai masing-masing Rp 150 juta; tanah seluas 270 m2 di Banjar senilai Rp 90 juta; dan tanah seluas .
Selanjutnya, ada 14 bidang tanah di Kota Banjarbaru, masing-masing dengan luas 7.442 m2 senilai Rp 150 juta; luas 123 m2 senilai Rp 1 miliar; luas 3.759 m2 senilai Rp 175 juta; seluas 400 m2 senilai Rp 400 juta; luas 436 m2 senilai Rp 400 juta; tanah seluas 4.350 m2 senilai Rp 150 juta; tanah seluas 823 m2 senilai Rp 600 juta; tanah seluas 5.055 m2 senilai Rp 500 juta; tanah seluas 307 m2 senilai Rp 425 juta; luas 305 m2 senilai Rp 425 juta; tanah seluas 200 m2 senilai 320 juta.
Lalu, tiga dari 14 bidang tanah di Kota Banjarbaru merupakan warisan, masing-masing, tanah seluas 4.800 m2 senilai Rp 67.540.821; tanah seluas 4.350 m2 senilai Rp 61.208.868; dan tanah seluas 5.431 m2 senilai Rp 100.558.433.
Aditya juga memiliki tanah dan bangunan di Kabupaten/ Kota Banjar senilai Rp 800 juta. Selain itu, ia juga memiliki sejumlah tanah dan bangunan di wilayah Jakarta Selatan. Antara lain tanah dan bangunan seluas 187 m2/140 m2 senilai Rp 7,5 miliar; tanah dan bangunan seluas 200 m2/150 m2 senilai Rp 2,7 miliar; tanah dan bangunan seluas 176 m2/120 m2 senilai Rp 2,2 miliar; dan tanah dan bangunan seluas 211 m2/120 m2 senilai Rp 2,5 miliar.
Masih dikutip dari e-lhkpn, anggota DPR termuda yang pernah duduk di Komisi III itu juga memiliki alat transportasi dan mesin dengan nilai total Rp 1,25 miliar. Rinciannya, mobil Toyota Avanza tahun 2013, Toyota Vellfire tahun 2015, Nissan Serena tahun 2014, dan Toyota Crown Athlete tahun 2014.
Wali Kota Banjarbaru periode 2021-2024 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga memiliki harga bergerak lainnya senilai Rp 1,305 miliar, Surat berharga Rp 2,088 miliar, Kas dan Setara Kas Rp 3.549.364.498.