Jumat 06 Oct 2023 12:37 WIB

Ramen1 Resmi Kantongi Sertifikasi Halal, Ini Menu Favoritnya

Hanya dalam waktu tiga bulan, Ramen1 akhirnya berhasil memperoleh sertifikasi SJH.

Rep: Adysha Citra Ramadani/ Red: Friska Yolandha
Restoran khas Jepang Ramen1 resmi memperoleh sertifikasi halal dari MUI pada Kamis (5/10/23).
Foto: Dok Ramen1
Restoran khas Jepang Ramen1 resmi memperoleh sertifikasi halal dari MUI pada Kamis (5/10/23).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Brand restoran Jepang, Ramen1 (Ramen One), resmi memperoleh sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Dengan diraihnya sertifikasi halal ini, konsumen Muslim tidak perlu ragu untuk menikmati ragam sajian khas Jepang di Ramen1.

"Dengan ini, kami yakin kepercayaan masyarakat akan lebih meningkat. Kami akan berusaha, dengan modal (sertifikasi halal) ini, akan melangkah lebih jauh dan lebih luas kepada konsumen," ungkap Direktur Utama Ramen1, Bernt Hanlee Ramli, dalam Syukuran Sertifikasi Halal Ramen1 di Supermal Karawaci, Tangerang, pada Kamis (5/10/2023).

Baca Juga

Sejak awal, Bernt mengungkapkan bahwa Ramen1 sudah dikonsepkan untuk menjadi restoran yang halal. Namun selama pandemi Covid-19 melanda, Bernt mengungkapkan bahwa mereka harus lebih banyak fokus pada urusan operasional.

"Bersyukur kami bisa melalui itu semua sampai saat ini," lanjut Bernt.

Memasuki 2023, Bernt mengungkapkan bahwa Ramen1 sudah lebih siap untuk mengurus proses sertifikasi halal. Hanya dalam waktu tiga bulan, Ramen1 akhirnya berhasil memperoleh sertifikasi Sistem Jaminan Halal (SJH) dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan penetapan dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika MUI (LPPOM MUI).

Sertifikasi ini diperoleh berdasarkan hasil audit bahan baku, area produksi, alat produksi, hingga proses penyajian produk yang dilakukan oleh tim internal MUI. Bernt mengungkapkan bahwa proses ini memberikan mereka banyak pelajaran berharga yang membuat Ramen1 menjadi lebih baik.

"Proses ini membuat kami menjadi lebih upgrade," kata Bernt.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda, mengungkapkan bahwa setiap Muslim wajib untuk mengonsumsi yang halal. Akan tetapi, makanan halal dan thayyib (yang baik) itu sebenarnya ditujukan kepada semua umat manusia, seperti tertuang dalam QS Al Baqarah ayat 168.

"(Dengan sertifikasi halal) Ramen1 dan jajaran direksinya mempunyai kontribusi positif bagi umat Islam dan masyarakat secara umum di negara ini dalam mempersiapkan konsumsi yang halal," ujar Miftahul.

Hingga saat ini, Ramen1 telah memiliki puluhan outlet yang tersebar di pulau Sumatra, Jawa, Bali, Lombok, Sulawesi, hingga Kalimantan. Ramen1 direncanakan akan memiliki total 66 outlet hingga penghujung 2023.

Di tengah maraknya restoran khas Jepang, Ramen1 hadir menawarkan beragam menu unggulan yang khas. beberapa menu yang menjadi andalan dari Ramen1 adalah ramen dan sushi.

Untuk menu ramen, Ramen1 memiliki beberapa menu specialty yang terdiri dari ramen (mi berkuah), dry ramen (mie tanpa kuah), dan tsukemen (mi celup). Pelanggan juga bisa memilih beragam jenis kuah, mulai dari orisinal, shoyu, kari, hingga mala. Salah satu jenis kuah yang paling populer dan patut dicoba di Ramen1 saat ini adalah kuah mala.

Selain ramen dan sushi, pelanggan juga bisa menemukan beragam varian menu lain seperti donburi dan bento set. Beragam menu ramen dan sushi dari Ramen1 dibanderol dengan harga yang sangat terjangkau, mulai dari Rp 30 ribuan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement