Senin 09 Oct 2023 08:30 WIB

Apakah Sah Sholat Jika tak Baca Al Fatihah? 

Membaca Al Fatihah merupakan rukun dalam setiap rakaat sholat.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Muhammad Hafil
Penggalan surat Alfatihah tanpa titik  (ilustrasi).dan harakat.
Foto: Didin Sirodjudin AR
Penggalan surat Alfatihah tanpa titik (ilustrasi).dan harakat.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Membaca Al Fatihah merupakan rukun dalam setiap rakaat sholat, apa pun sholatnya. Lantas bagaimana jika tak dibaca? 

Para ulama menetapkan bahwa membaca Al Fatihah merupakan rukun sholat, termasuk Imam Syafii. Hal ini berdasarkan dalil berupa hadits. 

Baca Juga

Yakni, hadits riwayat Imam Bukhari dan Muslim bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Tidak sah shalat orang yang tidak membaca Surah Al Fatihah."

Imam Syafii dalam Fikih Manhaji menjelaskan, bismillah merupakan satu ayat dalam Surah Al Fatihah sehingga membaca Al Fatihah yang tidak diawali dengan bismillahi maka tidak sah. Ini didasarkan pada hadits riwayat Ibnu Khuzaimah.Bahwasannya Nabi Muhammad SAW menghitung bismillahirrahmanirrahim sebagai satu ayat (dari Al Fatihah). Selain itu, dalam membaca Al Fatihah juga terdapat syarat-syarat berikut yang harus dipenuhi: 

Pertama, orang yang membaca dapat mendengar sendiri bacaannya jika pendengarannya normal. 

Kedua, ayat-ayat yang dibaca harus sesuai dengan urutan yang warid, dengan memperhatikan makharijul huruf dan memperjelas tasydid. 

Ketiga, tidak melakukan kesalahan bacaan yang dapat merusak makna. Jika terjadi kesalahan yang tidak merusak makna maka bacaan tetap sah. 

Keempat, dibaca dalam bahasa Arab sehingga tidak sah bila diterjemahkan karena bukan lagi bagian dari Alquran. 

Kelima, dibaca dalam keadaan berdrii. Jika masih membacanya padahal sudah dalam posisi rukuk, bacaan Al Fatihahnya tidak sah dan wajib diulang. 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement