REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Asosiasi Praktisi Hukum Migas dan Energi Terbarukan (APHMET) meneken Nota Kesepahaman (MoU) dengan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) Yogyakarta tentang kerja sama dalam bidang program pendidikan tinggi tingkat magister. Rencananya, APHMET dan FH UII akan mendirikan Program Magister Bidang Kajian Utama Hukum Migas dan Energi Terbarukan di FH UII.
Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Ketua Umum APHMET Didik Sasono Setyadi, dan Dekan FH UII Prof Budi Agus Riswandi, di auditorium FH UII Yogyakarta, Rabu (11/10/2023).
Ketua Umum APHMET Didik Sasono Setyadi, menyatakan MoU kerja sama dengan FH UII ini merupakan manifestasi dari salah satu inisiatif yang digagas APHMET yakni insisiatif Pendidikan dan Pelatihan Unggul.
"Melalui MoU ini APHMET dan FH UII akan bekerja sama menyediakan program pendidikan dan pelatihan khusus untuk mempersiapkan generasi mendatang praktisi hukum dan profesional energi yang kompeten," kata Didik yang juga menjabat sebagai Kepala Divisi Hukum SKK Migas tersebut dalam sambutannya pada acara tersebut.