REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bea Cukai kembali menjalankan tugasnya dalam mengedukasi masyarakat di bidang cukai. Kali ini edukasi dalam bentuk sosialisasi dilakukan oleh Bea Cukai Banda Aceh, Bea Cukai Gresik, dan Bea Cukai Malang.
Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Encep Dudi Ginanjar, mengatakan, beragam kegiatan sosialisasi rutin dilaksanakan Bea Cukai untuk meningkatkan pemahaman masyarakat.
“Lewat kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan secara mandiri maupun dengan menggandeng instansi lain, Bea Cukai berupaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat yang diharapkan dapat bermuara ke peningkatan kepatuhan,” kata Encep, dalam keterangan tertulis, Senin (16/10/2023).
Sosialisasi di wilayah Aceh, dilakukan oleh Bea Cukai Banda Aceh yang berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. Bea Cukai memberikan pemahaman terkait ketentuan barang kena cukai ilegal serta cara mengidentifikasi pita cukai. Para peserta tidak hanya terdiri dari organisasi perangkat daerah melainkan juga pelaku usaha hasil tembakau dan masyarakat umum.