Sabtu 21 Oct 2023 14:29 WIB

PAN: Cawapres KIM Sudah di Kantong Prabowo

PAN sudah memberikan masukan dan usulan terkait nama cawapres yang akan diusung KIM

Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengatakan Koalisi Indonesia Maju (KIM), telah menetapkan calon wakil Presiden dari calon Presiden Prabowo Subianto.
Foto: dok pribadi
Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengatakan Koalisi Indonesia Maju (KIM), telah menetapkan calon wakil Presiden dari calon Presiden Prabowo Subianto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengatakan Koalisi Indonesia Maju (KIM), telah menetapkan calon wakil Presiden dari calon Presiden Prabowo Subianto. Bahkan, tutur dia, nama yang ditetapkan sekarang sudah ada di kantong Prabowo.

Ia menyebut PAN sudah memberikan masukan dan usulan terkait nama cawapres yang akan diusung KIM. "Cawapres KIM sudah ada. Semua pimpinan sudah memberikan masukan dan pertimbangan. Kita tunggu aja nanti diumumkan," tutur Saleh Partaonan, Sabtu (21/10/2023).

Baca Juga

Ia menyebut, bahkan nama-nama cawapres sudah disebutkan oleh media. Ketua Fraksi PAN di DPR RI ini menyebut salah satu namanya adalah tepat.

"Ada juga informasi yang sudah disampaikan keluar. Kemungkinan besar, salah satu dari nama itulah yang akan ditetapkan," ungkap dia.

Hanya saja ia berharap bila ada informasi yang sudah disampaikan secara informal, semua pihak diharap tetap menunggu pengumuman resminya. Lagipula, penetapan cawapres seperti ini tidak perlu spekulatif karena masih cukup waktu sampai batas waktu pendaftaran tanggal 25 Oktober nanti.

Mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah meyakini KIM masih solid. Sehingga siapa pun yang ditetapkan nanti tidak akan mengubah dukungan dan komposisi koalisi. Semuanya telah siap bekerja keras untuk memenangkan pilpres. 

"Ya, tidak perlu lagi ditanya apakah setuju kalau calonnya si A atau si B. Sebab, semuanya sudah sepakat nama cawapres yang ada di kantong Prabowo tersebut. Jadi, tidak relevan lagi pertanyaan setuju atau tidak setuju". 

Soal alasan belum diumumkan menurut dia hanya karena masalah momentum dan waktu saja. Ia menyebut pekan depan akan diumumkan. Dipastikan akan sesuai dengan jadwal dan tahapan yang ditetapkan KPU. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement