REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Saat tengah asyik minum minuman keras (miras), delapan orang warga diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta, Senin malam (23/10/2023).
Mereka diringkus Tim Sparta sekitar pukul 23.00 WIB, saat berkerumun dan sedang menggelar pesta miras di tempat parkir di dekat gereja di Jalan Sutan Syahrir, Jebres, Solo.
"Delapan warga itu diamankan Tim Sparta yang sedang melaksanakan patroli kewilayahan dan menerima aduan dari masyarakat bahwa ada sekumpulan warga yang sedang pesta miras di pelataran parkir dekat gereja sehingga masyarakat yang melintas merasa resah dengan keberadaan orang dan aktivitas tersebut," kata Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, Selasa (24/10/2023).
Mendapatkan informasi tersebut, Arfian menjelaskan tim Sparta merespons cepat dan menuju ke lokasi kejadian. Sesampainya di lokasi, didapati sekumpulan warga yang sedang pesta miras. Delapan warga yang diamankan tersebut, masing-masing WAT (28), W (48), AD (41), FBA (19), AJP (32), AHN ( 40), ENP (21) dan YL (27).
'Barang bukti yang diamankan berupa, empat botol air mineral ukuran 1500 mililiter berisi ciu dan satu botol air mineral ukuran 600 mililiter berisi ciu," ungkapnya.
"Selanjutnya barang bukti dan delapan warga tersebut dibawa ke mako Sat Samapata Polresta Solo untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur Tipiring," katanya menambahkan.