REPUBLIKA.CO.ID, Sidang Majelis Umum PBB yang digelar pada Jumat (27/10/2023) sore waktu New York, akhirnya meloloskan sebuah resolusi yang menyerukan gencatan senjata demi bantuan kemanusiaan di Gaza. Dari 179 perwakilan negara yang menghadiri sidang, sebanyak 120 negara mendukung, 14 menolak, dan 45 abstain.
Siapa saja yang menolak?
Amerika Serikat, Israel, Austria, Ceko, Guatemala, Papua Nugini, Fiji, Hungaria, Kroasia, Paraguay dan empat negara kecil di wilayah Pasifik, yakni Tonga, Nauru, Kep Marshall dan Mikronesia.
Siapa saja yang memilih abstain?
Diantaranya Kanada, Jerman, Inggris, Belanda, Estonia, Slovakia, Lithuania, Rumania, Jepang, Korea Selatan, Monako, Italia, Ukraina, Australia, Polandia, Siprus, Denmark, Swedia, Finlandia, Serbia, Yunani, Filipina, India, Haiti dan negara Pasifik, seperti Tuvalu, Vanuatu, Kiribati hingga Palau.
Siapa saja yang memilih?
Diantaranya negara ASEAN (kecuali Filipina), Argentina, Angola, Belgia, Brasil, Cina, Kolombia, Prancis, Yordania, Iran, Kuwait, Meksiko, Rusia, Spanyol, Norwegia, Qatar, Selandia Baru, Arab Saudi, Swiss, dan Turki.