Jumat 03 Nov 2023 19:41 WIB

Soal Maklumat Desakan Sidang MPR, Ketua DPD-Dewan Presidium Konstitusi Gelar Konsolidasi

Noorsy menekankan dalam gerakan itu semua orang mempunyai kedudukan sama.

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bersama sejumlah tokoh yang tergabung dalam Dewan Presidium Konstitusi melakukan Rapat Konsolidasi Teknis terkait rencana mendatangi pimpinan MPR RI di Komplek Parlemen Senayan di Gedung Nusantara IV pada Jumat (3/11/2023).
Foto: dokpri
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bersama sejumlah tokoh yang tergabung dalam Dewan Presidium Konstitusi melakukan Rapat Konsolidasi Teknis terkait rencana mendatangi pimpinan MPR RI di Komplek Parlemen Senayan di Gedung Nusantara IV pada Jumat (3/11/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bersama sejumlah tokoh yang tergabung dalam Dewan Presidium Konstitusi melakukan Rapat Konsolidasi Teknis terkait rencana mendatangi pimpinan MPR RI di Komplek Parlemen Senayan di Gedung Nusantara IV pada Jumat (3/11/2023).

Menurut LaNyalla, nantinya Dewan Presidium Konstitusi akan menyampaikan Maklumat yang dibacakan oleh Wakil Presiden RI ke-6, Try Sutrisno, dan kemudian diserahkan kepada Pimpinan MPR. 

"Adapun isi maklumat adalah desakan kepada MPR RI untuk segera menggelar Sidang MPR dengan agenda tunggal, yaitu untuk mengembalikan sistem bernegara sesuai rumusan pendiri bangsa melalui penetapan kembali Undang-Undang Dasar 1945 yang berlaku sebelum Perubahan di tahun 1999 hingga 2002," kata LaNyalla di Kantor MPN Pemuda Pancasila, di Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2023).

Ditambahkan LaNyalla, setelah dikembalikan selanjutnya dilakukan Amandemen terhadap Undang-Undang Dasar sebagaimana dimaksud di atas dengan teknik adendum, dengan tujuan untuk menyempurnakan dan memperkuat kedaulatan rakyat. 

"Naskah kajian akademik untuk Amandemen dan addendum telah disiapkan oleh DPD RI, sebagai satu-satunya Lembaga Tinggi Negara, yang secara resmi melalui Sidang Paripurna, telah mengambil Inisiatif kenegaraan untuk kembali menerapkan Sistem Bernegara Sesuai Rumusan Pendiri Bangsa," tuturnya.

Pengamat ekonomi politik, Ichsanuddin Noorsy yang memimpin rapat konsolidasi teknis menyampaikan bahwa gerakan tersebut sengaja memilih nama Dewan Presidium Konstitusi. Hal itu menegaskan bahwa upaya tersebut bukan gerakan rakyat tetapi gerakan lembaga tinggi negara yang mendapat dukungan dari lapisan masyarakat.

"Makanya kita semua jangan takut. Ini agenda konstitusional. Yang menyampaikan maklumat ini adalah lembaga tinggi negara dan penjelmaan rakyat karena didukung semua elemen rakyat," tukas dia.

Noorsy juga menekankan dalam gerakan itu semua orang mempunyai kedudukan sama. Yakni sama-sama mempunyai kedaulatan sebagai rakyat.

"Ini kita sebut egaliter democracy. Kedudukan kita sama, namun tetap saja disini ada prime of interest yaitu Pimpinan DPD RI dan Wakil Presiden RI ke-6 yang juga Panglima ABRI ke-9, Jenderal TNI Purn Try Sutrisno," katanya.

Dalam rapat konsolidasi tersebut sejumlah tokoh yang hadir juga menyampaikan pikiran dan usulan terkait kembalinya UUD 1945 18 Agustus 1945. 

Para tokoh tersebut antara lain akademisi Chusnul Mar'iyah, Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, Ketua Pemuda Panca Marga, Berto Izaak Doko, Letjen TNI Mar (Purn) Suharto, Mayjen TNI  (Purn) Soenarko, Brigjen (Purn) Hidayat Purnomo, Marsekal Pertama (Purn) Bastari, Nurhayati Assegaf, Mirah Sumirat (Presiden Asosiasi Pekerja Indonesia), Ana R Legawati (Sekjen FKPPI), Prof A. Basit (akademisi), Jay Tamalaki (budayawan), Jandi (perwakilan WALUBI), BEM Universitas Jayabaya, mahasiswa UBK, dan sejumlah perwakilan komponen masyarakat lainnya.

Ichsanuddin Noorsy menyampaikan nantinya saat bertemu Pimpinan MPR, para tokoh yang merupakan elemen penjelmaan rakyat juga akan mendapat kesempatan untuk secara singkat menyampaikan pendapat. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement