REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) melakukan kerja sama penggunaan nuklir di bidang kesehatan. Kerja sama ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Penyelenggaraan Pengawasan Kolaboratif Pemanfaatan Tenaga Nuklir Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif di Wilayah Provinsi Jabar, di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat petang (10/11/2023).
Penandatanganan naskah nota kesepahaman tersebut dilakukan oleh Penjabat Sekda Jabar Taufiq Budi Santoso dengan Plt Kepala BAPETEN Sugeng Sumbarjo.
"Kolaborasi ini tentunya kami sangat mengapresiasi kepada BAPETEN yang telah menginisiasi hal ini dan fokus kepada aspek kesehatan itu menjadi penting. Banyak hal yang perlu kita sinergikan dalam pelaksanaan kegiatan ini," ujar Taufiq.
Taufiq mengatakan, harapan pasca pertemuan Pemprov Jabar dengan BAPETEN akan direalisasikan rencana kerja bersama dalam penyelenggaraan pelayanan publik melalui peningkatan pemanfaatan tenaga nuklir.
"Mudah-mudahan ini juga bisa diakselerasi dan paling tidak dari Pemprov paham bagaimana memanfaatkan tenaga nuklir untuk pembangunan daerah. Saya yakin tak hanya aspek kesehatan, tapi juga aspek lainnya seperti pertanian juga sudah mulai memanfaatkan tenaga nuklir yang perlu kita fasilitasi," papar Taufiq.
Senada dengan Taufiq, Plt Kepala BAPETEN Sugeng Sumbarjo mengatakan, program ini baik dan BAPETEN menaruh perhatian besar kepada Jabar sebagai provinsi terbesar kedua setelah DKI Jakarta yang memanfaatkan tenaga nuklir.
Menurut Sugeng, pada proyek kerja sama pemanfaatan tenaga nuklir kali ini, Provinsi Jabar akan dijadikan percontohan oleh BAPETEN. "Kemudian akan dilanjutkan dengan skema duplikasi untuk dibawa ke daerah lain seperti Provinsi Jawa Timur dan DKI bahkan ke luar Pulau Jawa," kata Sugeng.