DIPLOMASI REPUBLIKA, PARIS--Hasil sidang pleno UNESCO di Paris, Prancis, pada Senin (20/11/2023), memutuskan bahasa Indonesia menjadi Bahasa Resmi Sidang Umum UNESCO. Kabar yang menggembirakan itu disampaikan oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, E. Aminudin Aziz.
"Barusan saya menerima kabar yang sangat membahagiakan kita semua. Bahasa Indonesia resmi diadopsi secara bulat untuk menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO. Alhamdulillah. Terima kasih atas dukungan dan doa dari semuanya," katanya yang dikutip pada Senin (20/11/2023) sore.
Sebelumnya, dalam salah satu agenda Sidang Umum Ke-42 UNESCO di Paris, Prancis pada 8 November 2023, bahasa Indonesia diajukan sebagai bahasa resmi atau bahasa ofisial dalam Sidang Umum UNESCO, badan PBB yang bergerak di bidang keilmuan, kebudayaan, dan pendidikan. Pengajuan itu kemudian melalui berbagai tahapan hingga dibahas dalam sidang pleno. Hasil keputusan dari sidang pleno ternyata diumumkan pada Senin (20/11/2023).
Perjuangan yang tidak henti dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, terutama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa selama ini. Pencapaian ini pun menjadi catatan sejarah bagi penginternasionalan bahasa Indonesia. (rin)