Sabtu 25 Nov 2023 00:23 WIB

Setoran Dividen BUMN ke Kas Negara Rp 74,1 Triliun, 150 Persen dari Target APBN

Sumbangan dividen terutama dari BUMN yang masih profitable seperti perbankan.

Rep: Novita Intan/Ferry Kisihandi/ Red: Ferry kisihandi
Tangkapan Layar - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Virtual APBN KITA Edisi November 2023 di Jakarta, Jumat (24/11/2023).
Foto: (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)
Tangkapan Layar - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Virtual APBN KITA Edisi November 2023 di Jakarta, Jumat (24/11/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, pemerintah memperoleh penerimaan dari pos kekayaan negara yang dipisahkan (KND) atau BUMN sebesar Rp 74,1 triliun. Pos tersebut merupakan bagian dari penerimaan negara bukan pajak (PNPB). 

‘’Ini penerimaan yang lebih tinggi, artinya 150 persen dari yang ditargetkan APBN,’’kata Menkeu dalam konferensi pers APBN Kita edisi November 2023, di Jakarta, Jumat (24/11/2023). Lebih terperinci ia menjelaskan sumber-sumber pemasukan tersebut. 

Baca Juga

Menurut dia, pemasukan sebanyak Rp 74,1 triliun ke kas negara bersumber dari dividen yang disetorkan oleh BUMN. Terutama dari BUMN yang masih profitable seperti perbankan. Ia menyatakan, ini sangat positif. 

Selain itu, terdapat pula setoran dividen dari BUMN nonperbankan yang masih membukukan profit sehingga mereka mampu membayarkan dividen kepada negara. Misalnya, PT Pertamina, PT PLN, dan sebagainya.