Ahad 26 Nov 2023 19:52 WIB

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di DIY Tahun Ini Masih di Bawah 2022

Pada 2022, tercatat 1.282 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di DIY.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Qommarria Rostanti
Kekerasan terhadap perempuan dan anak (ilustrasi). DP3AP2 DIY menyebut, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di DIY tahun ini ini masih di bawah tahun lalu.
Foto: Foto : Mardiah
Kekerasan terhadap perempuan dan anak (ilustrasi). DP3AP2 DIY menyebut, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di DIY tahun ini ini masih di bawah tahun lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY menyebut bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih cukup tinggi di DIY. Meski begitu, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tercatat pada 2023 belum di atas kasus yang terjadi di 2022.

Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Hidayati Sumardi mengatakan, pada 2022 tercatat sebanyak 1.282 kasus. "Di 2023 sampai November ini saya belum lihat datanya, tapi masih dalam batas, artinya tidak lebih dari tahun 2022," kata Erlina kepada Republika.co.id belum lama ini.

Baca Juga

Erlina mengatakan, pihaknya serius menekan dan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di DIY. Termasuk kekerasan di lingkungan sekolah, di mana sekolah-sekolah di DIY dijadikan sekolah ramah anak.

"Isu kekerasan di sekolah benar-benar kami sikapi sangat serius. Selain kami mendampingi sekolah-sekolah supaya menjadi sekolah ramah anak, kemudian kami juga bersama PGRI juga (berupaya) supaya guru-guru paham untuk anti kekerasan," ungkap Erlina.