REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Anggota Polda Jawa Tengah jangan coba-coba ‘bermain’ dengan netralitas dalam hajat Pemilu serentak 2024.
Mereka telah dibekali ‘buku saku’ pedoman netralitas bagi setiap anggota Polri di wilayah Polda Jateng selama tahapan Pemilu Legislatif, Pemilu Presiden, dan Pilkada Serentak 2024.
Buku saku netralitas anggota Polri ini berisi berbagai petunjuk dan arahan bagaimana personel kepolisian harus mengutamakan sikap netral dalam tahapan pesta demokrasi 2024.
Di dalamnya juga sudah mengatur tentang berbagai hal yang tidak boleh dilakukan oleh setiap anggota Polri, baik di dunia nyata maupun hingga di dunia maya.
“Ini sebagai rambu-rambu, agar setiap anggota Polda Jateng mengedepankan sikap netral,” tegas Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, di Semarang, Senin (4/12/2023).
Menurut kapolda, buku saku Pedoman Netralitas anggota Polri dalam Pemilu 2024 tersebut memuat delapan dasar hukum dan petunjuk serta arahan terkait dengan tahapan pemilu.
Selain itu juga berisi tentang 17 perilaku netralitas Polri dalam tahapan Pemilu 2024 serta lima bentuk tindakan patroli netralitas dalam penggunaan media sosial.
“Termasuk gaya berfoto anggota Polri yang di perbolehkan maupun 14 gaya berfoto anggota polri yang tidak di perbolehkan,” jelasnya.
Netralitas Polri termasuk dalam hal pelayanan Polri dalam penerimaan laporan pengaduan masyarakat yang mengarah tindak pidana umum dibarengi dengan tindak pidana pemilu.
“Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) di tingkat Polda sampai Polres sudah kita latih bagaimana cara penanganan penerimaan laporan dan penyidikan di wilayah yang bersentuhan dengan pemilu,” lanjut Ahmad luthfi.
Untuk itu, kapolda menekankan kepada seluruh jajarannya untuk mempedomani petunjuk dan panduan bagi personel tersebut, dalam rangka mewujudkan netralitas Polri pada Pemilu 2024.
Sebab netralitas anggota Polri merupakan salah satu program prioritas Kapolri dalam mewujudkan Polri yang Presisi, sebagaimana penekanan Kapolri tentang Jaminan Keamanan dan Netralitas Polri pada Pemilu 2024.
“Penekanan dan arahan terkait netralitas Polri, sejauh ini telah diberikan secara menyeluruh dan terus menerus hingga ke tingkat polres maupun polsek jajaran di wilayah Polda Jateng,” tegasnya.