Senin 11 Dec 2023 14:47 WIB

Pengungsi Rohingya Ditampung Sementara dan Penolakan Warga Aceh

Menurut Muhadjir, pemerintah RI menerima pengungsi Rohingya atas dasar kemanusiaan.

Rep: Dessy Suciati Saputri/Ronggo Astungkoro/ Red: Erik Purnama Putra
Pengungsi Rohingya beristirahat di area terbuka setelah mendarat di pantai di Ujong Kareung, Pulau Weh, Kota Sabang, Provinsi Aceh pada 22 November 2023.
Foto: EPA-EFE/HOTLI SIMANJUNTAK
Pengungsi Rohingya beristirahat di area terbuka setelah mendarat di pantai di Ujong Kareung, Pulau Weh, Kota Sabang, Provinsi Aceh pada 22 November 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, pemerintah akan menampung para pengungsi Rohingya yang terdampar di Aceh untuk sementara waktu. Selain itu, pemerintah juga masih akan membahas upaya penanganannya bersama organisasi-organisasi internasional.

"Saya sampaikan sementara kita tampung. Sementara, dan kita masih berbicara dengan organisasi-organisasi internasional, UNHCR dan lain-lain," kata Jokowi di Stasiun Pompa Ancol Sentiong, Jakarta Utara, Senin (11/12/2023).

Menurut dia, koordinasi dengan organisasi internasional akan terus dilakukan pemerintah RI. Hal itu mengingat adanya penolakan pengungsi Rohingya dari masyarakat setempat, yaitu Aceh. "Karena memang masyarakat lokal tidak menginginkannya," kata Jokowi.

Sebelumnya Jokowi telah mendapatkan laporan mengenai semakin banyaknya pengungsi Rohingya yang masuk ke wilayah Indonesia, terutama Aceh. Karena itu, untuk sementara, pemerintah akan menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada para pengungsi.

Kendati demikian, Jokowi menegaskan, pemerintah tetap mengutamakan kepentingan masyarakat lokal. "Dan bantuan kemanusiaan sementara kepada pengungsi akan diberikan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat lokal," ujar Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden di Jakarta, Jumat (8/12/2023).

Pemerintah Indonesia, lanjut dia, juga akan terus berkoordinasi dengan organisasi internasional untuk menangani masalah para pengungsi yang diduga korban perdagangan orang tersebut. "Terdapat dugaan kuat ada keterlibatan jaringan TPPO dalam arus pengungsian ini. Pemerintah Indonesia akan menindak tegas pelaku TPPO," kata Jokowi.

Atas pertimbangan kemanusiaan...

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement