Jumat 15 Dec 2023 11:08 WIB

Cara Prabowo-Gibran Turunkan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Kasus kekerasan perempuan dan anak di rumah tangga disebabakan faktor ekonomi.

Red: Erik Purnama Putra
Pasangan capres-cawapres no urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pasangan capres-cawapres no urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Memperkuat perlindungan dan penegakan hukum pada kasus kekerasan anak dan perempuan menjadi salah satu program kerja calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang terdapat pada Asta Cita 1.

Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI per Desember 2023, ada 26.362 kasus kekerasan perempuan dan anak. Ironisnya, kasus kekerasan perempuan dan anak paling tinggi terjadi di lingkungan rumah tangga sebanyak 16.039 kasus.

Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Imanuel Cahyadi menjelaskan, masih tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, terutama di lingkungan rumah tangga tidak bisa diselasaikan dengan satu upaya saja. Pihaknya mengeklaim, kasus kekerasan perempuan dan anak di lingkungan rumah tangga disebabakan faktor ekonomi terlebih pasca-Covid-19.

"Perempuan dan anak telah mendapatkan prioritas Prabowo-Gibran, tercermin di visi misi kami. Ruang perlindungan sudah ke arah yang tepat di bawah pemerintahan Presiden Jokowi. Kami akan menyempurnakannya lagi," kata Cahyadi di Jakarta, Jumat (15/12/2023).